Guntur Romli Kecewa Dalang Bom Bali I Zulkarnaen Divonis 15 Tahun Penjara: Harusnya Seumur Hidup

- 20 Januari 2022, 10:46 WIB
Guntur Romli mengaku kecewa terhadap vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan pada dalang bom Bali I, Zulkarnaen./ Twitter @GunRomli
Guntur Romli mengaku kecewa terhadap vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan pada dalang bom Bali I, Zulkarnaen./ Twitter @GunRomli /

PR DEPOK - Dalang Bom Bali I, Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman divonis pidana 15 tahun penjara.

Dalam amar putusan, Zulkarnaen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Soal dalang bom Bali I, Zulkarnaen yang divonis 15 tahun penjara lantas ditanggapi oleh politisi PSI Mohamad Guntur Romli.

Baca Juga: Soal Cedera Cristiano Ronaldo, Berikut Pernyataan dari Pakar Kesehatan Liga Inggris

Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter @GunRomli, dia mengungkapkan kekecewaannya karena otak di balik peristiwa mengenaskan tersebut hanya dihukum 15 tahun penjara.

"Kecewa & marah hanya divonis 15 tahun, harusnya minimal seumur hidup," tutur Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @GunRomli pada Kamis, 20 Januari 2022.

Masih di cuitan yang sama, dia mengatakan jika Zulkarnaen pantas dihukum seumur hidup lantaran dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 agar Bansos Rp4,4 Juta Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA

"Karena dampak dari tindakannya, mulai dari kehancuran & korban luar biasa!" imbuh Guntur Romli mengakhiri cuitannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x