Sentil Habib Bahar Soal 'Demokrasi Indonesia Sudah Mati', Guntur Romli: Penjahat Kambuhan

- 4 Januari 2022, 13:30 WIB
Guntur Romli mengomentari ucapan Habib Bahar yang sebut demokrasi Indonesia sudah mati jika dirinya ditahan kepolisian.
Guntur Romli mengomentari ucapan Habib Bahar yang sebut demokrasi Indonesia sudah mati jika dirinya ditahan kepolisian. /Twitter.com/@GunRomli

PR DEPOK - Bahar Smith telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Bahar Smith sempat menyatakan apabila ditahan pihak kepolisian maka dirinya berpendapat bahwa demokrasi di Indonesia sudah mati.

Soal pernyataan Bahar Smith yang menyatakan demokrasi telah mati apabila ia ditahan, kemudian ditanggapi sejumlah pihak, salah satunya oleh kader PSI Mohamad Guntur Romli.

Baca Juga: Sebut Bahar Smith 'Si Rambut Jagung' Tetap Jadi Tersangka, Dede Budhyarto: Doa Gerombolan Itu Tak Dijabah

Melalui akun Twitter pribadinya, @GunRomli, dia menilai bahwa Bahar Smith merupakan residivis dan penjahat kambuhan lantaran berubah-ubah dalam mengatasnamakan kebenciannya.

"Residivis. Penjahat kambuhan. Merusak demokrasi, mencemari Islam!" kata Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Mengatasnamakan Islam, skrng mengatasnamakan demokrasi untuk menyebarkan provokasi, kebencian, hoaks & fitnah," tutur Guntur Romli menambahkan.

Cuitan Guntur Romli soal ucapan Habib Bahar jika dirinya ditahan demokrasi Indonesia sudah mati.
Cuitan Guntur Romli soal ucapan Habib Bahar jika dirinya ditahan demokrasi Indonesia sudah mati.

Baca Juga: Diduga Kirim Lovestagram, Aktor Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK Dicurigai Berpacaran

Sebelumnya, Bahar Smith telah memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin.

Habib Bahar memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam rekaman video ceramahnya di Margaasih, Bandung yang viral beberapa waktu lalu.

Akan tetapi sebelum masuk ke dalam gedung, Habib Bahar sempat menyampaikan pernyataannya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Jakarta Naik Jadi Level 2

Habib Bahar mengatakan bahwa apabila nanti dirinya tidak keluar ruangan atau ditahan kepolisian, maka menurutnya bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Indonesia.

Hal terseabut menurutnya, karena dia dilaporkan secepat kilat, sedangkan di luaran sana masih banyak penista agama yang dilaporkan, namun tak diproses sama sekali.

Di sesi terakhir bertemu awak media tersebut, Bahar berpesan, apabila dirinya ditahan, ia berharap rakyat terus berjuang menyampaikan kebenaran dan keadilan, serta jangan tunduk pada kedzaliman, dari mana pun datangnya kedzaliman itu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x