Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia telah menjalin kerja sama pada sektor lingkungan hidup sejak 10 tahun lalu, termasuk kerja sama Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).
Lewat kerja sama REDD+, Pemerintah Norwegia pada 2010 mengalokasikan dana total enam miliar krona Norwegia atau sekitar Rp 9,2 triliun kepada Pemerintah Indonesia jika berhasil menurunkan kadar gas buang karbon.
"Kita harapkan agar kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," kata Todung Mulya Lubis.
Dana Rp 812 miliar yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Norwegia tersebut melalui Badan Pengelola Dana Lingkugan Hidup (BPDLH), lembaga yang terbentuk pada 2018 dan efektif beroperasi sejak Januari 2020.
Baca Juga: Tak Ingin Tertinggal dari Pengembangan Tren Mobil Listrik, Hyundai Perkenalkan Konsep 45
Todung Mulya Lubis menyebut bahwa pada 17 Juni 2020, Menteri Rotevatn yang mewakili Pemerintah Norwegia mengatakan Indonesia merupakan mitra penting dalam upaya memperlambat dampak perubahan iklim dan menurunkan kadar gas kaca yang berpengaruh terhadap pemanasan global.***