Jual Susu Stroberi dan Kopi ke Korea Utara, Pria Asal Singapura Dijebloskan ke Penjara

- 13 Desember 2022, 20:15 WIB
Bendera Korea Utara.
Bendera Korea Utara. /Reuters/Edgar Su/

Dokumen tersebut menambahkan bahwa pada tahun 2014 seorang pelanggan telah memperkenalkan Phua kepada Tuan Kim, yang bekerja sebagai duta besar di Kedutaan Besar Korea Utara di Singapura dan kemudian diperkenalkan dengan karyawan lain di kedutaan.

Pokka tidak segera menanggapi AFP.

Baca Juga: Buat Heboh Jagat Maya, Terungkap Kronologi Pelecehan Seksual yang Diduga Terjadi di Universitas G

Sementara minuman ringan ditujukan ke Korea Utara, pemimpin Kim Jong-Un diketahui memiliki selera alkohol sementara ayahnya Kim Jong-Il dilaporkan menghabiskan lebih dari $700.000 setahun untuk mengimpor cognac Hennessy.

Hukuman maksimal untuk mengekspor barang dari Singapura ke Korea Utara adalah denda hingga SG $100.000 (Rp115 juta) atau tiga kali lipat dari nilai barang yang diekspor, hingga dua tahun penjara, atau keduanya.

Ada beberapa kasus dalam beberapa tahun terakhir di mana perusahaan dan individu dari Singapura, pusat perdagangan utama dan pusat keuangan, dituntut karena memasok barang terlarang ke Korea Utara.

Baca Juga: Viral! Diduga Terjadi di Universitas G, Pelaku Pelecehan Seksual Dihakimi Mahasiswa sampai Ditelanjangi

Dua perusahaan Singapura didakwa awal tahun ini karena mengekspor wiski, anggur, dan minuman lainnya ke Korea Utara.

Pada 2019, pengadilan di negara kota itu memenjarakan direktur perusahaan perdagangan Singapura selama hampir tiga tahun karena memasok barang mewah senilai $4,4 juta, termasuk alkohol dan parfum, ke Korea Utara.

Pada 2016, sebuah perusahaan pelayaran di kota itu didenda karena perannya dalam upaya menyelundupkan senjata dan jet tempur era Soviet dari Kuba ke Korea Utara.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah