Jual Susu Stroberi dan Kopi ke Korea Utara, Pria Asal Singapura Dijebloskan ke Penjara

- 13 Desember 2022, 20:15 WIB
Bendera Korea Utara.
Bendera Korea Utara. /Reuters/Edgar Su/

PR DEPOK - Seorang pria asal Singapura dijebloskan ke penjara karena kedapatan menjual susu stroberi dan kopi senilai hampir Rp15,6 miliar ke Korea Utara.

Pria Singapura itu dijebloskan ke penjara menyusul perdagangan penghilang sanksi lainnya dari negara kota yang mencakup pengiriman anggur, wiski, dan parfum ke Korea Utara.

Korea Utara telah terkena rentetan sanksi, termasuk dari PBB atas uji coba rudal balistiknya.

Baca Juga: Apakah BPUM 2022 Jadi Cair? Berikut Informasi dan Penjelasannya

Sementara itu, Singapura telah menangguhkan hubungan perdagangan dengan Korea Utara sejak 2017.

Phua Sze Hee (59), mantan manajer di perusahaan minuman Pokka International, dijatuhi hukuman lima minggu penjara pada hari Senin setelah dia mengaku bersalah.

Dari 2017 hingga 2018, ia menjual minuman termasuk susu rasa stroberi dan minuman kopi ke beberapa perusahaan Singapura, mengetahui bahwa minuman tersebut akan diekspor ke Korea Utara untuk dijual di sana.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 13 Desember 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 2.117

Dia tidak mendapatkan komisi apa pun dari penjualan tersebut, tetapi itu memungkinkan dia untuk memenuhi target penjualan bulanannya, kata dokumen pengadilan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x