PR DEPOK – Parlemen Uni Eropa telah mencopot legislator Yunani, Eva Kaili, sebagai salah satu wakil presidennya.
Pasalnya, wakil presiden Uni Eropa itu diduga terlibat dalam skandal suap dan korupsi yang menurut jaksa penuntut melibatkan negara Teluk.
Kaili diberhentikan dari jabatannya pada Selasa, 13 Desember 2022 waktu setempat menyusul tuduhan bahwa negara telah menyuapnya untuk membeli pengaruh di majelis.
Laporan yang mengutip sumber yang dekat dengan penyelidikan mengidentifikasi negara itu sebagai Qatar, yang menolak tuduhan tersebut.
Baca Juga: Hari Monyet Jatuh pada 14 Desember 2022, Berikut Sejarah dan Fakta Menariknya
Dia termasuk di antara empat orang yang didakwa oleh jaksa Belgia dengan korupsi, pencucian uang, dan partisipasi dalam organisasi kriminal. Dia membantah melakukan kesalahan.
“Pemerintah Qatar menolak segala upaya untuk mengaitkannya dengan tuduhan pelanggaran. Asosiasi apa pun dari pemerintah Qatar dengan klaim yang dilaporkan tidak berdasar dan sangat salah informasi,” kata seorang pejabat Qatar yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.
“Negara Qatar bekerja melalui keterlibatan institusi-ke-institusi dan beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap hukum dan peraturan internasional,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi di Belgia menangkap Kaili, salah satu dari 14 wakil presiden badan legislatif Eropa, setelah rumahnya di Brussel digeledah.