Kelompok Hak Asasi Manusia Sebut 100 Tahanan Iran Akibat Protes Dapat Dihukum Mati

- 29 Desember 2022, 12:30 WIB
Sebuah kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa 100 orang di Iran yang ditangkap akibat protes dapat dihukum mati.
Sebuah kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa 100 orang di Iran yang ditangkap akibat protes dapat dihukum mati. /REUTERS/Murad Sezer.

PR DEPOK – Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo menyebut bahwa setidaknya 100 warga Iran yang ditangkap akibat protes nasional menghadapi dakwaan yang dapat dihukum mati.

Protes telah mencengkeram Iran sejak kematin Iran-Kurdi Mahsa Amini dalam tahanan, setelah penangkapannya di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat negara untuk wanita.

Awal bulan ini, Iran mengeksekusi dua pria sehubungan dengan protes tersebut, peningkatan tindakan keras pihak berwenang yang menurut para aktivis dimaksudkan untuk menanamkan ketakutan publik.

Dalam sebuah laporan, IHR mengidentifikasi 100 tahanan yang menghadapi potensi hukuman mati, termasuk setidaknya 11 orang yang telah dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Tutup Usia pada 28 Desember 2022, Ini Perjalanan Karier Pak Ogah 'Si Unyil' di Dunia Hiburan

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia, lima tahanan dalam daftar IHR adalah perempuan.

Laporan itu mengatakan banyak dari mereka memiliki akses terbatas ke perwakilan hukum.

"Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi sebagian dari mereka, mereka (otoritas) ingin membuat orang takut," kata direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Ada Tulisan Arab, Latin hingga Artinya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x