Kejahatan Nazi terhadap orang Yahudi Eropa berakhir di tahun 1945 ketika Jerman dikalahkan tentara sekutu.
Baca Juga: Sukses Tundukkan Arema FC dengan Skor 2-0, PSS Berhasil Teruskan Tren Kemenangan
60 tahun setelah peristiwa kelam tersebut, tepatnya pada tanggal 1 November 2005, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 60/7 untuk menetapkan 27 Januari sebagai Hari Peringatan Holocaust Internasional (IHRD).
Tanggal tersebut menandai pembebasan Auschwitz-Birkenau dan dimaksudkan untuk menghormati para korban Nazi.
Resolusi 60/7 tidak hanya menetapkan 27 Januari sebagai “Hari Peringatan Internasional untuk mengenang para korban Holocaust,” tetapi juga menolak segala bentuk penyangkalan Holocaust.***