Sumber polisi yang berbicara tanpa menyebut nama, sementara itu mengkonfirmasi bahwa perselisihan keluarga itu terjadi pada tahun 2015.
Al-Ali telah melakukan perjalanan ke Turki bersama keluarganya pada tahun 2017, tetapi sekembalinya mereka, dia menolak untuk bergabung dengan mereka, malah memilih untuk tinggal di Turki di mana dia tinggal sejak itu.
Sampai saat ini, tidak ada hukum di Irak yang mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: 12 Link Twibbon Harlah 1 Abad NU 2023 beserta Cara Pasangnya
Rancangan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga pertama kali diperkenalkan ke parlemen pada tahun 2014, tetapi kemajuan terhenti di tengah oposisi politik yang meluas dari legislator yang percaya itu akan mengikis tatanan sosial Irak.
Kematian Al-Ali telah memicu kegemparan di kalangan warga Irak di media sosial, yang menyerukan protes di ibu kota, Baghdad, pada Minggu untuk menuntut keadilan sebagai tanggapan atas kematiannya.
“Perempuan dalam masyarakat kita tersandera oleh kebiasaan terbelakang karena tidak adanya pencegah hukum dan tindakan pemerintah, yang saat ini tidak sepadan dengan ukuran kejahatan kekerasan dalam rumah tangga,” tulis politisi veteran Ala Talabani di Twitter.
Aktivis HAM Hanaa Edwar mengatakan bahwa, menurut rekaman suara yang dikaitkan dengan wanita muda itu, Al-Ali meninggalkan keluarganya karena dia dilecehkan secara seksual oleh saudara laki-lakinya.
Observatorium Irak untuk Hak Asasi Manusia juga melaporkan tuduhan tersebut. Media tidak dapat secara independen memverifikasi keaslian rekaman suara tersebut.