PR DEPOK - Banyak reaksi yang bermunculan pasca beredar berita mengenai surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dilayangkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Vladimir Putin bersama dengan Komisaris Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova Belova dituding ICC melakukan kejahatan perang deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina.
Rusia lantas menanggapi surat penangkapan Vladimir Putin tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, mengatakan bahwa surat perintah ICC tersebut tidak berpengaruh untuk Rusia.
“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum. Rusia bukan pihak Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Straits Times.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov juga memberikan komentarnya atas surat penangkapan Vladimir Putin.
Peskov mengatakan, Rusia dan sejumlah negara tidak mengakui yurisdiksi ICC. Maka dari itu, keputusan tersebut batal.