PR DEPOK – Moskow bereaksi setelah berita bahwa Vladimir Putin akan ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional. Reaksi ini datang sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Pengadilan Kriminal Internasional.
Presiden ICC mengatakan bahwa Vladimir Putin akan ditangkap jika dia bepergian ke negara-negara anggotanya. ICC atau International Criminal Court adalah Pengadilan Kriminal Internasional yang terdiri dari 123 negara.
Pengadilan internasional ini berkedudukan di Den Haag, Belanda. Pengadilan ini adalah pengadilan permanen, independen dan berskala internasional untuk mengadili orang atas berbagai bentuk kejahatan.
Meskipun lembaga ini adalah pengadilan internasional, lembaga ini tidak dibawah naungan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).
Baca Juga: Tiket Masuk Ancol Gratis Jelang Ramadhan 2023, Simak Caranya di Sini!
Jenis-jenis kejahatan yang ditangani oleh ICC
Jenis kejahatannya adalah: