Korea Selatan Rilis Laporan Pelanggaran HAM Korea Utara, Dari Eksekusi Hingga Eksperimen Mayat

- 30 Maret 2023, 15:40 WIB
ILUSTRASI - Korea Selatan mengumumkan laporannya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Korea Utara.*
ILUSTRASI - Korea Selatan mengumumkan laporannya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Korea Utara.* /Pixabay/ soumen82hazra/

PR DEPOK – Kementrian Unifikasi Korea Selatan mengumumkan laporannya tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Korea Utara, pada Kamis 30 Maret 2023. Laporan itu menyoroti pelanggaran HAM seperti, eksekusi massa dan penyiksaan.

 

Rezim Korea Utara diketahui telah mengeksekusi orang secara massif, bahkan menerapkan hukuman mati untuk kegiatan meliput, menonton, dan menyebarkan video yang diproduksi Korea Selatan, serta kegiatan yang berhubungan dengan agama dan takhayul.

Laporan dengan tebal 450 halaman itu telah diterbitkan secara resmi pada Jumat 28 Maret 2023. Ditulis berdasarkan sekitar 1600 kasus pelanggaran HAM yang disaksikan oleh 508 pembelot Korea Utara antara tahun 2017 dan 2022.

“Publikasi laporan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan situasi Hak Asasi Manusia Korea Utara secara praktis,” kata Kementrian yang bertanggung jawab atas urusan antar Korea dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Yonhap News Agency.

 Baca Juga: Gagal Jadi Penerus Lionel Messi, Ayah Ansu Fati Ingin Anaknya Tinggalkan Barcelona Akhir Musim ini

Dalam laporan itu mengatakan bahwa hak hidup rakyat Korea Utara tampaknya ‘sangat terancam’, karena penyalahgunaan kekuasaan oleh ototritas Korea Utara.

Pada tahun 2020, Korea Utara memberlakukan undang-undang yang menyerukan hukuman hingga 10 tahun, bagi orang-orang yang membawa dan menyebarkan budaya dan informasi luar. Ini adalah upaya untuk memperketat kontrol negara atas ideologi rakyat.

 

Hukuman diketahui lebih kejam untuk kasus mereka yang menonton dan menyebarkan drama, film, dan musik Korea Selatan. Biasanya kasus ini dialami oleh remaja 18 tahun dan ibu hamil.

“Laporan itu mengatakan seorang wanita hamil dieksekusi di depan umum karena penyebaran rekman pada tahun 2017, di mana dia menari sambil mengarahkan jarinya ke potret mendiang pendiri negara, Kim Il-Sung,” tulis dalam laporan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok 31 Maret 2023: Coba Tingkatkan Kejujuran dalam Hubungan Anda

Tidak hanya itu, pada tahun 2015, enam remaja berusia 16-17 tahun dieksekusi oleh regu tembak di Wonsan saat mereka menonton video Korea Selatan dan mengonsumsi narkoba.

Korea Selatan juga mencatat jenis pelanggaran HAM lainnya, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya. Korea Utara bahkan telah melakukan eksperimen medis pada mayat-mayat tersebut.

 

Dalam laporan itu, Korea Utara diyakni memiliki 11 kamp tahanan politik di seluruh negara, dengan lima kamp yang saat ini sedang beroperasi.

Kementrian Unifikasi pun mengatakan akan menerbitkan laporannya dalam versi bahasa Inggris, agar dapat meningkatkan upaya kesadaran internasional tentang situasi yang mengerikan di Korea Utara.

Baca Juga: Lirik Lagu Shining Bright oleh CSR

“Pemerintah akan bergerak tanpa ragu untuk meningkatkan catatan Hak Asasi Manusia Korea Utara dengan bekerja sama dengan komunitas internasiona, hingga warga Korea Utara menjalani kehidupan yang manusiawi,” kata Menteri Unifikasi, Kwon Young Se.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x