Kasus COVID-19 Melonjak di Korsel, Pemerintah Tuding Pendeta Langgar Aturan Isolasi Mandiri

- 19 Agustus 2020, 21:50 WIB
Sejumlah orang tengah menunggu bus di dalam halte di Seoul, Korea Selatan, Jumat 14 Agustus 2020.
Sejumlah orang tengah menunggu bus di dalam halte di Seoul, Korea Selatan, Jumat 14 Agustus 2020. /Reuters

Lonjakan kasus COVID-19 itu membuat otoritas setempat kembali memberlakukan aturan pembatasan sosial yang lebih ketat pada Minggu 16 Agustus 2020 di area metropolitan Seoul.

Kementerian Kesehatan menyebut telah mengajukan berkas keluhan terhadap Jun Kwang-hoon lantaran melanggar peraturan isolasi mandiri dengan mengikuti aksi protes pada Sabtu 15 Agustus 2020 dan menghambat investigasi medis dengan tidak memberikan daftar lengkap anggota gereja untuk tes dan pelacakan.

Untuk diketahui, Sabtu 15 Agustus 2020 yang juga merupakan hari libur Kebebasan Nasional di kedua Korea, ribuan demonstran melakukan protes terhadap kebijakan-kebijakan Presiden Moon Jae-in.

Presiden Moon Jae-in mengatakan penyebaran virus paling akhir ini menjadi tantangan terbesar bagi upaya untuk melawan COVID-19 sejak klaster infeksi besar yang terlacak berasal dari sekte religius rahasia Gereja Yesus Shincheonji, enam bulan lalu.

Baca Juga: Bocor ke Media, Rencana Anies Baswedan Pasangkan Masker Pada Patung Sudirman Masih Wacana 

Pada 1 Agustus 2020, otoritas Korea Selatan menangkap pendiri sekte tersebut yang diketahui bernama Lee Man-hee karena diduga menyembunyikan informasi penting dari pelacakan kontak.

Moon Jae-in memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan keras terhadap beberapa gereja yang melakukan hal serupa.

Lebih lanjut, dia menyebut perilaku mereka sebagai suatu tindakan 'tak termaafkan yang mengancam kehidupan banyak orang'.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah