PR DEPOK - Dalam sebuah pengumuman yang mencolok, Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, secara "sepenuhnya dan tanpa syarat" mengakui bahwa Indonesia meraih kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Rutte menyatakan niatnya untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia mengenai cara pengakuan ini dapat dilakukan dan dilaksanakan secara bersama-sama.
Menurut Rutte, tanggal 17 Agustus telah lama diakui sebagai awal kemerdekaan Indonesia, seperti yang ditunjukkan oleh fakta bahwa raja Belanda mengirimkan ucapan selamat kepada Indonesia setiap tahun pada tanggal tersebut.
Sebelumnya, Belanda secara resmi menetapkan tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan, yang merupakan saat Belanda menyerahkan kedaulatan setelah perang yang berkepanjangan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso Enak dan Terkenal di Sukabumi, Catat Lokasi dan Jam Bukanya
Namun, rakyat Indonesia melihat tanggal 17 Agustus 1945 sebagai pendirian republik mereka sendiri, ketika Soekarno mengumumkan kemerdekaan hanya dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.
Pada tahun 2005, Belanda secara politis dan moral menerima bahwa Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945. Namun, pengakuan tersebut tidak pernah menjadi pengakuan penuh.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi AD.nl, bahwa permintaan untuk pengakuan penuh ini diajukan oleh anggota parlemen dari partai GreenLeft, Corinne Ellemeet, dan Rutte sekarang menjawab permintaan tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Bakso Enak yang Banyak Pelanggan di Palu, Cek Alamatnya di Sini