PR DEPOK - Belanda sepakat akan memenuhi permintaan Indonesia dan Sri lanka untuk mengembalikan koleksi kolonial.
Diketahui, Belanda akan mengembalikan 478 objek budaya penting Indonesia dan Sri Lanka, yang sudah diambil secara paksa saat masa kolonial. Objek budaya tersebut merupakan aset negara Indonesia dan Sri Lanka yang saat ini menjadi koleksi Museum Nasional kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum.
Keputusan mengembalikan objek budaya dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu yang mengikuti rekomendasi dari Komite Penasehat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial.
Komite Penasehat Pengambilan Benda Budaya dari Konteks kolonial diketuai oleh Lilian Goncalves-Ho Kang You.
Baca Juga: Sudah Ada Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2023 di Kota Ini, Cair Lewat Bank Apa? Cek Infonya di Sini
Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com, Benda tersebut salah satunya harta Lombok (dari Indonesia) dan Canon of Kandy (dari Sri Lanka).
Pengalihan kepemilikan ke Indonesia akan mulai berlangsung di Museum nasional Etnologi di Leiden hari ini, 10 Juli 2023.
Kemudian pengalihan Kepemilikan ke Sri Lanka akan berlangsung akhir tahun 2023, Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang di pertimbangkan lebih lanjut dari Indonesia Sri Lanka dan Nigeria.
Ojek budaya yang akan dikembalikan kepada Indonesia adalah Harta Karun Lombok terdiri dari 355 benda dari Lombok. Kemudian empat arca dari Singasari, Keris dari Klungkung, 132 benda seni rupa modern dari Bali atau Pita Maha.