Kabarnya satu dokter bernama Richard Kradin menolak untuk memberikan pernyataan.
Dua dokter lainnya Theresa Emory dan John Maddox turut ikut diam terkait komentar tersebut.
Baca Juga: Daftar Rekomendasi Mie Ayam di Banjarmasin, 7 Tempat Ini Wajib Disambangi
Kerugian akibat hasil penelitian tanpa berdasar ini menyebabkan Johnson & Johnson menerima tuntutan hukum sebanyak 38,000 terhadap produknya yang menyebabkan kanker.
Kanker tersebut yakni kanker ovarium dan mesothelioma.
Perusahan J&J mengalami penurunan drastis sebanyak Rp133 Triliun.
Pihak perusahaan memastikan bahwa produk bedak Johnson & Johnson dipastikan aman dan tidak mengandung asbes.
Perusahaan J&J berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan kesehatan pada si pemakainya.***