Dedengkot Penembakan Rapper Tupac Shakur Jalani Sidang, Tersangka Buron Selama 27 Tahun

- 5 Oktober 2023, 15:06 WIB
Akhirnya dedengkot penembakan rapper asal Amerika Serikat, Tupac Shakur, menjalani sidang usai buron.
Akhirnya dedengkot penembakan rapper asal Amerika Serikat, Tupac Shakur, menjalani sidang usai buron. /Instagram.com/@2pac

PR DEPOK - Tupac Shakur akhirnya mendapatkan keadilan usai keluarga mendiang selama puluhan tahun berjuang. Sebagaimana diketahui, rapper legendaris asal Amerika Serikat itu, tewas ditembak orang tidak dikenal, pada tahun 1996.

Pada 28 September 2023, Kepolisian Las Vegas menangkap dedengkot alias otak penembakan rapper Tupac Shakur. Tersangka dilaporkan buron selama 27 tahun.

Seharusnya kepolisian menangkap lebih dari satu tersangka atas kasus tewasnya rapper Tupac Shakur. Namun, orang-orang yang terlibat dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dilansir dari Al-Jazeera, Kepolisian Las Vegas menangkap Duane 'Keffe D' Davis (60). Pria itu, ngaku kepada penyidik menjadi bagian dari geng berbahaya.

Baca Juga: 8 Kudapan Sate Kambing di Semarang, Daging Kambingnya Nggak Alot!

Usai menangkap tersangka, keluarga Tupac Shakur yakni kakak tirinya bernama Mopreme Shakur buka suara. Katanya, orang kulit hitam kerap mendapatkan diskriminasi. Ungkapan tersebut, mengkritik aksi kepolisian yang dianggap lamban.

"Pemuda kulit hitam sering kali menghadapi keadilan yang tertunda karena kami sering dipandang sebagai penjahat. Jadi keadilan telah tertunda selama beberapa waktu," ujar Mopreme.

Pada Rabu waktu setempat, 4 Oktober 2023, tersangka penembakan Tupac Shakur menjalani persidangan pertamanya di Regional Justice Center Las Vegas.

Baca Juga: Dapatkan Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 62 yang Mulai Dibuka 6 Oktober, Begini Cara Daftarnya!

Kronologi Tewasnya Tupac Shakur

Usai ditahan oleh polisi, Davis menjelaskan kronologi versinya. Menurutnya, aksi penembakan sebagai balas dendam yang dilakukan keponakan tersangka.

Dikatakan Davis, pada 7 September 1996, keponakan Davis bernama Orlando Anderson alias Baby Lane terlibat perseteruan dengan Tupac Shakur.

Baca Juga: Spesifikasi Tank BMP-3F, Kendaraan Tempur di HUT TNI ke 78

Tupac Shakur dan Orlando pun dikabarkan adu tinju. Aksi perseteruannya dilakukan di kasino hotel MGM Grand, sambung Davis.

Menurut jaksa, perseteruan Orlando dan Tupac Shakur meletus gegara ada persaingan rapper yang mencuat di tahun 1990-an. Rupanya, agensi yang menaungi Tupac Shakur banyak dikritik dan anggota gengster mencoba untuk menyerang pihak yang berada di naungan tersebut.

Diketahui bahwa agensi yang menaungi Tupac Shakur yakni Knight's Death Row Record. Perusahaan itu, milik dari pria bernama Knight, dia juga merupakan teman baik rapper tersebut.

Usai pertandingan malam itu, Tupac Shakur dan Knight cabut dari kasino. Keduanya mengendarai mobil BMW berwarna hitam.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Lagi Oktober 2023? Ini Alokasi, Mekanisme, Besaran Nominal, dan Cara Cek Penerima

Tak terima Orlando kalah, Davis dan anggota gengnya mencoba mengejar korban. Tersangka menggunakan satu mobil.

Dalam satu mobil itu, terdiri dari empat orang termasuk Davis, keponakannya, dan dua orang anggota geng yakni Smith, maupun Brown.

Seketika Davis mengeluarkan senjata api miliknya. Pria itu, memberikan pistol kepada keponakannya. Lebih lanjut, Orlando melakukan penembakan beberapa kali.

Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima Baru di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023

Gegara tembakan itu, Tupac Shakur tewas, sedangkan Knight selamat. Menurut Davis, teman rapper itu, hanya terkena pecahan kaca mobil gegara peluru yang menyasar.

Kendati Davis menyeret nama keponakannya di insiden itu. Orlando sebelum meninggal pada tahun 1998, sempat menolak klaim terlibat dalam insiden penembakan.

Sementara itu, kedua tersangka lainnya seperti Smith maupun Brown, tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Hingga keduanya dikabarkan meninggal pada tahun 2004 dan 2015.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x