PR DEPOK - Di Thailand dilaporkan bahwa poligami dianggap ilegal, namun nyatanya hal tersebut tidak diindahkan dan dilanggar oleh seorang pengusaha kontraktor di daerah Phromnee, Provinsi Nakorn Nayok.
Pengusaha kontraktor yang diketahui bernama Tambon Prasert ini mengaku bahwa dirinya telah menikahi 120 wanita dan seluruh istrinya telah tersebar di beberapa kota di Thailand.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Buriram Times, Minggu 13 September 2020, Tambon Prasert mengaku ia telah memiliki 28 anak dari 120 wanita yang dinikahinya secara resmi tersebut.
Baca Juga: Tiongkok Kembangkan Kandidat Vaksin Covid-19 Berupa Semprotan Intranasal, Diberikan Melalui Hidung
Pria yang juga beprofesi sebagai politikus ini mengaku bahwa ia pertama kali menikah pada saat usianya menginjak angka 17 tahun.
"Pernikahan pertamaku saat masih 17 tahun. Istri pertama beusia satu atau dua tahun lebih muda dan kami memiliki tiga anak," ujar dia.
Setelah itu, dikatakan pria berusia 58 tahun itu, ia menikahi wanita lainnya dan diakuinya rata-rata berada di bawah usia 20 tahun.
"Aku tidak suka yang lebih tua, mereka suka berdebat," katanya.
Baca Juga: PSBB Total di DKI Jakarta Diterapkan Besok, Masyarakat Tunggu Sikap Joko Widodo