Bertemu Sekjen PBB, Erdogan: Israel Harus Diadili di Pengadilan Internasional atas Kejahatan di Gaza

- 29 November 2023, 11:43 WIB
Presiden Turki, Erdogan, bertemu dengan Ssekjen PBB dan menyebut bahwa Israel harus diadili atas kejahatan di Gaza.
Presiden Turki, Erdogan, bertemu dengan Ssekjen PBB dan menyebut bahwa Israel harus diadili atas kejahatan di Gaza. /REUTERS/Eduardo Munoz

Turki telah mengkritik keras serangan Israel ke Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera untuk memungkinkan diskusi mengenai solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina yang lebih luas.

Erdogan menyebut serangan Israel ke Gaza sebagai genosida dan menuduh Israel sebagai negara teror. Israel menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri terhadap musuh yang ingin menghancurkannya.

Turki juga menjadi tuan rumah bagi beberapa anggota Hamas, yang tidak dianggap sebagai kelompok teroris, tidak seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan beberapa negara Teluk.

Baca Juga: KJMU Tahap II November 2023 Cair, Mahasiswa DKI Simak Cara Cek dan Daftar Bantuan Rp9 Juta Per Semester

Turki menuduh Barat, selain Spanyol dan Belgia, terlibat karena dukungan mereka terhadap Israel.

Erdogan menambahkan bahwa kunjungan Guterres baru-baru ini ke Gerbang Perbatasan Rafah dari Mesir ke Gaza bermanfaat dalam menarik perhatian masyarakat internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina di Gaza.

Berdasarkan ketentuan gencatan senjata, 50 sandera perempuan dan anak-anak akan dibebaskan selama empat hari, sebagai imbalan atas pembebasan 150 perempuan dan anak-anak Palestina di antara ribuan tahanan di penjara-penjara Israel.

Baca Juga: Hasil Liga Champions PSG vs Newcastle: Handball Selamatkan Les Parisien dari Kekalahan

Gencatan senjata awal empat hari telah diperpanjang selama dua hari dan telah menewaskan 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 sandera di Gaza.

Israel telah membombardir rumah bagi 2,3 juta orang di Gaza, dan melancarkan serangan darat di bagian utara, menewaskan lebih dari 15.000 warga Palestina.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah