TikTok Berpotensi Dilarang di Amerika Serikat Terkait UU Keamanan Nasional?

- 15 Maret 2024, 14:45 WIB
Amerika Serikat kemungkinan akan melarang aplikasi Tiktok beroperasi di negaranya karena masalah RUU Keamanan Nasional.*
Amerika Serikat kemungkinan akan melarang aplikasi Tiktok beroperasi di negaranya karena masalah RUU Keamanan Nasional.* /Pexels/@cottonbro

Ada sejumlah Anggota senat yang menyarankan untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap RUU tersebut dengan diberi nama UU Perlindungan Warga Amerika Serikat dari aplikasi yang dikendalikan musuh asing.

Presiden Joe Biden yang seorang Demokrat mengatakan akan berjanji menandatangani RUU tersebut jika dua partai meloloskannya, meski kampanye pemilihannya bulan lalu melalui TikTok.

Menanggapi hal itu, China memberikan reaksi sangat keras terhadap perkembangan tersebut dengan mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki bukti bahwa TikTok akan menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat. China juga menuduh Amerika Serikat telah mengganggu operasi bisnis normal.

Selain itu, TikTok juga membantah bahwa pihaknya akan menyerahkan data informasi pribadi penggunanya kepada Partai Komunis China.

Baca Juga: 11 Daftar Rekomendasi Soto Terbaik di Mataram Enak dan Lezat, Berkuah Gurih dan Harga Murah

TikTok menjadi platform media sosial yang sangat populer di dunia khususnya bagi kalangan anak muda.

Platform media sosial yang berupa unggahan video tersebut juga menjadi sarana untuk berbagi informasi, dan menjadi ajang untuk kreativitas para penggunanya. ***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah