Laporkan Terjadi Genosida di Tiongkok, Inggris Beri Uighur Hak Ajukan Petisi ke Hakim Pengadilan

- 30 September 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.*
Ilustrasi demonstrasi menentang penganiayaan Tiongkok terhadap Uighur di Xinjiang.* /ANTARA/Novrian Arbi/hp

“Pemerintah masih belum mengatur hak asasi manusia di Tiongkok. Jika sebuah negara Afrika melakukan apa yang China lakukan, para menteri akan mengatasinya, tetapi karena ukuran dan pengaruh Tiongkok di PBB, negara itu melarikan diri. Sudah saatnya kita melawan pelanggaran yang sedang berlangsung di Tiongkok," ucap Duncan.

Sementara itu aliansi parlemen Inggris yang pro-Uighur mengusulkan bahwa tak ada peraturan undang-undang perdagangan yang diizinkan berlaku bila hakim pengadilan tinggi membuat keputusan awal bahwa salah satu pihak dalam perjanjian perdagangan yang relevan melakukan genosida.

Selain itu amandemen Rancangan Undang-undang (RUU) perdagangan diharapkan akan segera disahkan, Lord Ahmad dan Duncan Smith mengatakan bahwa dia akan mengangkat masalah di Commons, di mana dia mengharapkan dukungan lebih dari 40 penolakan agar cukup untuk mengalahkan pemerintah.

Diketahui langkah yang ditempuh telah mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk dua mantan menteri kabinet Konservatif yakni Sayeeda Warsi dan Michael Forsyth, juru kampanye hak asasi manusia David Alton, Demokrat Liberal dan mantan kepala unit kebijakan No 10 di bawah Tony Blair, Andrew Adonis.

Baca Juga: Pergi ke Toilet di Tengah Laga Lawan Chelsea, Eric Dier: Sudah Tidak Kuat karena 'Panggilan Alam'

Tokoh hukum Lord Ahmad juga dikabarkan telah mendukung langkah tersebut. Beberapa hakim senior merasa bahwa kredibilitas mereka akan rusak ketika mereka meyakinkan rekan-rekannya pada tahun lalu bahwa kehadiran hakim Inggris di pengadilan Hong Kong akan bertindak sebagai pengekang bagi Tiongkok. Bahkan, hakim luar negeri kini telah dicekal dari kasus keamanan nasional di Hong Kong.

Untuk diketahui RUU perdagangan pemerintah sebagian besar merupakan ukuran untuk memastikan pemerintah Inggris dapat menandatangani perjanjian perdagangan berkelanjutan setelah Brexit dengan negara-negara yang sudah memiliki perjanjian dengan Uni Eropa.

Dikatakan bahwa Uni Eropa telah mengantongi perjanjian perdagangan dengan Tiongkok sejak 10 tahun yang lalu, namun demikian permintaan pengadilan tinggi Inggris untuk menentukan bahwa Tiongkok telah melakukan genosida dapat memaksa para menteri untuk membatalkan perjanjian tersebut.

Dikabarkan bahwa dalam klausul yang baru tersebut terdapat penambahan bahwa peran hakim pengadilan tinggi untuk membuat keputusan awal tentang genosida telah diajukan pada akhir pekan, dan diharapkan akan dipilih oleh rekan-rekannya pada bulan ini.

Baca Juga: WhatsApp Segera Rilis Fitur Expairing Media, Bisa Hapus Foto, Video, dan GIF Secara Otomatis

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah