Lakukan Kekerasan pada Lebih dari 20 Hewan, Dua Bocah Berusia 11 dan 12 Tahun di Inggris Dijatuhi Hukuman

- 19 April 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi pengadilan.
Ilustrasi pengadilan. /Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA/

PR DEPOK – Dua bocah laki-laki berusia 11 dan 12 tahun di Inggris telah dijatuhi hukuman setelah membanting dan menginjak-injak lebih dari 20 hewan dalam salah satu tindakan kekejaman pada hewan paling mengerikan.

Bocah yang tidak disebutkan namanya ini muncul di Pengadilan Pemuda Uxbridge Magistrates pada hari Kamis di mana mereka berdua diperintahkan untuk membayar denda sebagai kompensasi, yang mana orang tua mereka akan bertanggung jawab.

Dilansir dari Mirror, lebih dari 20 hewan dibunuh di sebuah lingkungan oleh dua anak tersebut yang dijatuhi hukuman atas tuduhan kekejaman terhadap hewan.

Baca Juga: Prabowo Minta Aksi Damai di MK Dihentikan, Komandan TKN: Kami yang Bertanggung Jawab

Hakim Lynn Green mengatakan kepada anak-anak tersebut bahwa hal itu adalah kejahatan mereka, sehingga hukuman diberikan untuk mereka alih-alih orang tua.

Sidang selama 30 menit menunjukkan bahwa anak-anak tersebut dijatuhi hukuman komunitas dan diberitahu bahwa mereka tidak dijatuhi hukuman penjara hanya karena usia yang masih muda dan fakta bahwa mereka bukanlah pelanggar yang terus-menerus.

Merujuk pada rekaman CCTV kejadian tersebut, hakim menyebut dia tidak ingin melihat video itu karena sulit menghadapinya.

Baca Juga: Ingin Mencoba Bakso Terenak di Jember? Silakan Simak dan Kunjungi Daftar Rekomendasi Berikut

"Baguslah kalian belum dewasa karena kalian akan menghadapi hukuman yang signifikan di dalam tahanan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x