Israel menuduh kelompok militan Palestina Hamas menggunakan fasilitas medis di Gaza sebagai pusat komando dan menyandera selama serangan 7 Oktober terhadap Israel, tuduhan yang dibantah oleh Hamas.
“Rumah sakit berhak atas tindakan perlindungan yang sangat khusus berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Turk.
“Dan pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil yang tidak berdaya, tawanan perang, dan lainnya adalah kejahatan perang,” lanjutnya.
Baca Juga: Keji! Bunuh 76 Kucing, Pria di Korea Selatan Divonis 14 Bulan Penjara
Penyelidikan PBB
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan tidak memiliki akses terhadap informasi independen mengenai kejadian di kedua rumah sakit tersebut.
Namun, juru bicara Ravina Shamdasani mengatakan upaya sedang dilakukan untuk mengkonfirmasi laporan dan rincian dari otoritas Gaza, termasuk 283 jenazah yang ditemukan dari Rumah Sakit Nasser dan 42 jenazah yang identitasnya telah dikonfirmasi.
“Para korban dilaporkan terkubur jauh di bawah tanah dan ditutupi sampah,” katanya kepada wartawan di Jenewa.
Baca Juga: 5 Bakso Pilihan di Sumedang yang Menggugah Selera, Kunjungi Tempatnya di Sini
Hingga saat ini, PBB belum dapat memastikan jumlah pasti kematian di kedua rumah sakit tersebut, sehingga mendorong dilakukannya penyelidikan internasional.
Ravina menyebut laporan bahwa beberapa orang diikat tangan mengindikasikan adanya “pelanggaran serius” terhadap hukum internasional.