Sempat Diizinkan, Malaysia Kembali Tunda Mahasiswa Asing Masuk hingga 31 Desember 2020

- 5 Oktober 2020, 15:15 WIB
Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi asal Malaysia dari sembilan kampus di Indonesia melakukan ujian Kompetensi Profesi Kedokteran (UKMPPD) di Kampus Universiti Putra Malaysia (UPM) di Kuala Lumpur, Malaysia.*
Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi asal Malaysia dari sembilan kampus di Indonesia melakukan ujian Kompetensi Profesi Kedokteran (UKMPPD) di Kampus Universiti Putra Malaysia (UPM) di Kuala Lumpur, Malaysia.* /Antara Foto/Agus Setiawan./

Baca Juga: Sanggah Penolakan RUU Cipta Kerja, DPR: Undang-Undang Ini Akan Bawa Perubahan Positif

Saya ingin memohon maaf atas segala kesulitan yang ada dan kita dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 ini,” kata Dr. Noraini Ahmad  di laman Facebook resmi.

Sejak adanya keputusan penundaan tersebut, Menteri Pengajian Tinggi Dr. Noraini Ahmad mendapatkan kritikan dari warganet di media sosial, lantaran dianggap menyulitkan para mahasiswa yang sudah tiba di universitas.

Kritikan tersebut datang dari Ketua Angkatan Muda Keadilan (AMK) Akmal Nasir dengan mengatakan, “Mereka mungkin tidak perlu menyewa hotel karena pemerintah memperbolehkan untuk menetap di kampus. Namun, mereka tetap perlu membeli tiket untuk pulang."

Lebih lanjut menurutnya, tiket kepulangan tersebut dapat menjadi beban bagi mahasiswa kurang mampu.***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah