Cemburu pada Tetangga, Seorang Pria Tenteng Kepala Istrinya sambil Serahkan Diri ke Polisi

- 11 Oktober 2020, 13:27 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan /

PR DEPOK - Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Baberu wilayah Banda di Uttar Pradesh, India, dilaporkan bahwa terdapat seorang suami yang diduga cemburu, dan memenggal kepala istrinya kala memergoki sang istri berbicara dengan tetangga mereka.

Adalah Kinnar Yadav, pria berusia 40 tahun yang dilaporan telah lama mencurigai istrinya tidak setia padanya.

Dikabarkan isteri yang dipenggal tersebut bernama Vimla, wanita berusia 35 tahun.

Baca Juga: Menyayangkan Aksi Demo Selama 3 Hari, Jokowi Yakin Omnibus Law Mampu Sejahterakan Buruh dan Pekerja

Pria yang tinggal di wilayah Banda di Uttar Pradesh, India itu mengatakan bahwa beberapa penduduk sekitar melaporkan kepadanya bahwa isterinya telah berselingkuh dengan Ravikant Yadav yang tinggal di sebuah rumah dekat dengannya.

Pada hari Jumat, 9 Oktober 2020 waktu setempat, dikabarkan bahwa Kinnar berjalan-jalan, dan kembali ke rumah.

Diketahui dirinya menemukan bahwa Vimla isterinya tengah berkomunikasi dengan Rakivant, tetangganya.

Baca Juga: Keluarkan Surat Edaran Larang Mahasiswa Ikut Demo, Kemendikbud Dinilai Kontradiktif

Untuk diketahui, polisi setempat mengatakan bahwa sebelumnya Kinnar pergi keluar rumah karena ingin membeli seekor kerbau dan Vimla memberinya tip.

Sepulangnya ia ke rumah dikabarkan bahwa Kinnar melihat mereka berdua bersama-sama, hal tersebut membuatnya marah.

Pria berusia 40 tahun itu dikabarkan mengambil sebilah kapak, dan menyerang pria yang tengah bersama isterinya, melukainya sebelum dia melarikan diri dari tempat kejadian.

Baca Juga: Donald Trump Muncul Pertama Kali di Publik Tuai Kritik, Ahli Sebut Terlalu Terburu-buru

Di tengah situasi tersebut, kemudian Kinnar mengalihkan perhatiannya ke istrinya, membunuhnya dan memenggal kepalanya dari tubuhnya.

Dilaporkan bahwa dalam kejadian tersebut, kedua putra pasangan itu, Bhagat dan Prahlad, tidak ada di rumah yang menjadi tempat kejadian pembunuhan kala itu.

Menurut petugas kepolisian, Kinnar menenteng kepala isterinya, dan berjalan hampir 3 km ke kantor Polisi terdekat untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Lakukan Penelusuran, Polri Cari Mobil Pemasok Bom Molotov Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker

Kinnar berdiri di dalam stasiun lebih dari 15 menit sembari menenteng kepala isterinya sebelum petugas polisi senior diberitahu tentang kehadirannya yang mengkhawatirkan itu.

Petugas kepolisian setempat melaporkan bahwa kejadian Kinnar yang mengacungkan kepala istrinya itu menjadi viral karena dipublikasikan di media sosial.

Sementara itu, Asisten pengawas polisi Mahendra P Chauhan mengatakan kepada media lokal bahwa kejadian tersebut terjadi di Kota Baberu.

Baca Juga: Meski Belum Terbukti, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Didalangi

Lebih lanjut dikatakan bahwa Kinnar sampai di kantor kepolisian pukul 8.30 pagi waktu setempat.

"Insiden itu terjadi di kota Baberu, Kinnar tiba di kantor polisi sekitar jam 8:30 pagi dengan kepala (isterinya, red) terpenggal," katanya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Daily Star.

Selain memenggal kepala isterinya, Kiar dilaporkan menyerang tetangga yang ia curigai berselingkuh dengan isterinya itu.

Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Ini 10 Penjelasan Presiden Joko Widodo Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Dia juga menyerang tetangganya, Ravikant Yadav, yang sedang dirawat di rumah sakit. Kondisinya stabil," tuturnya.

Selain itu, dikatakannya bahwa mulanya Kinnar ingin membunuh pria yang diduga telah berselingkuh dengan isterinya itu, namun Ravikant melarikan diri dan ia pun melampiaskan kemarahannya pada sang isteri.

Dia menambahkan "Kinnar memberi tahu kami bahwa dia ingin membunuh Ravikant tetapi akhirnya membunuh istrinya karena marah,"

Baca Juga: Soal Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, PDIP: Justru Momentum untuk Hasilkan Solusi

Berdasarkan informasi, Kinnar selaku tersangka ditangkap berdasarkan Pasal 302 pembunuhan, KUHP India (IPC).

Seorang petgas kepolisian aetempat berkata bahwa kasus itu telah didaftarkan di kantor kepolisian Kota Baberu di bawah seksi IPC yang relevan, dan Kinnar akan segera melakukan persidangan di pengadilan setempat.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah