PR DEPOK - Kerajaan Arab Saudi akan kembali mengizinkan jemaah internasional dari negara-negara tertentu untuk menjalankan umrah mulai pekan depan atau lebih tepatnya Minggu, 1 November 2020.
Di samping itu, Arab Saudi juga telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi serta pedoman yang perlu dipatuhi para jemaah umrah internasional.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya akan mengizinkan jemaah berusia antara 18 sampai 50 tahun untuk menjalani umrah, sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Klaim Temukan Lokasi Jatuhnya MH370 Usai 6 Tahun Jadi Misteri, Pakar: Salah Target Tempat Pencarian
Akan tetapi, para jemaah harus menunjukkan sertifikat uji PCR sebagai bukti bahwa mereka telah dinyatakan negatif terpapar Covid-19.
Sertifikat tersebut harus dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negara asal jemaah dan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Para jemaah harus terlebih dahulu memesan umrah dan salat mereka di dua Masjid Suci, sekaligus kunjungan ke Masjid Nabawi dan salat di Masjidil Haram.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ, semua pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi Eatmarna.
Baca Juga: Irma Suryani Chaniago Akan Tangkap Rocky Gerung jika Jadi Presiden, Refly Harun Turut Berkomentar