PR DEPOK - Tim kampanye Presiden Donald Trump dilaporkan telah mengajukan gugatan ke Michigan.
Adapun pengajuan gugatan tersebut dilakukan untuk menghentikan penghitungan suara dalam Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020.
"Hari ini kami telah mengajukan tuntutan ke Pengadilan Klaim Michigan untuk menghentikan penghitungan suara hingga akses yang sah diberikan," ujar tim kampanye Donald Trump, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters.
Baca Juga: Demi Tercapainya Sustainable Development Goals, Mendes PDTT Sosialisasi Prioritas Dana Desa 2021
Selain itu, tim kampanye Donald Trump pun dilaporkan meminta peninjauan ulang surat suara yang dibuka dan dihitung.
"Kami juga meminta peninjauan ulang surat suara yang dibuka dan dihitung saat kami tidak memiliki akses yang sah," ucap tim kampanye Capres dari Partai Republik ini.
Sementara itu, dari data terkini yang didasarkan pada data perhitungan suara The Associated Press (AP) pada Kamis 5 November 2020 pukul 11.25 WIB, Joe Biden dilaporkan memperoleh 264 suara electoral votes kemenangan.
Sedangkan untuk Donald Trump, petahana tersebut memperoleh suara electoral votes sebanyak 214.
Baca Juga: Donald Trump Klaim Raih Kemenangan Pilpres AS Secara Sepihak, Harga Minyak Dunia Menguat