Demi Tercapainya Sustainable Development Goals, Mendes PDTT Sosialisasi Prioritas Dana Desa 2021

- 5 November 2020, 11:15 WIB
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. /Dok. Kemendes PDTT./

PR DEPOK – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyosialisasikan Permendesa PDTT No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.

Abdul Halim mengatakan Permendesa yang dituangkan ini sebagai tindak lanjut atas perintah UU, di mana setiap tahunnya Kemendes PDTT mengeluarkan kebijakan terkait prioritas penggunaan Dana Desa. 

Lebih lanjut, dikatakan dia, pembangunan di desa selalu bertumpu pada dua hal yakni upaya peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia atau SDM.

Baca Juga: Tetapkan Jabar Siaga 1, Ridwan Kamil Minta Warga Waspada Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

 

Oleh sebab itu, Abdul Halim berpendapat bahwa Dana Desa harus memiliki dampak pada kedua hal tersebut.

“Itu sudah jelas, harus bertumpu pada peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Bukan peningkatan ekonomi aparatur desa,” ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam Permendesa tersebut, ia berharap prioritas penggunaan Dana Desa dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan nasional (Sustainable Development Goals atau SDGs).

Penetapan Permendesa No. 13 Tahun 2020 itu sendiri dilatarbelakangi oleh pemikiran terkait dengan model pembangunan nasional yang didasarkan pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017 terkait pelaksanaan pencapaian SDGs.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x