Demi Tercapainya Sustainable Development Goals, Mendes PDTT Sosialisasi Prioritas Dana Desa 2021

- 5 November 2020, 11:15 WIB
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. /Dok. Kemendes PDTT./

Baca Juga: Debat Cawali Surabaya, Kawasan Kumuh Jadi Titik Persoalan

“Lalu, penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19,” ucap Abdul Halim.

Terkait mekanisme penggunaan Dana Desa 2021, ia menuturkan bahwa mekanismenya digunakan melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), kemudian dikerjakan secara swakelola dan digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes atau BUMDesma.

“Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa harus dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa. Masyarakat desa harus mengawal usulan prioritas penggunaan Dana Desa agar dibahas dan disepakati bersama,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah