Baca Juga: Debat Cawali Surabaya, Kawasan Kumuh Jadi Titik Persoalan
“Lalu, penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19,” ucap Abdul Halim.
Terkait mekanisme penggunaan Dana Desa 2021, ia menuturkan bahwa mekanismenya digunakan melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), kemudian dikerjakan secara swakelola dan digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes atau BUMDesma.
“Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa harus dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa. Masyarakat desa harus mengawal usulan prioritas penggunaan Dana Desa agar dibahas dan disepakati bersama,” kata dia.***