Tim Kampanye Donald Trump Ajukan Gugatan ke MA, Pengamat Sebut Pengadilan Akan Tolak Segala Tuduhan

- 5 November 2020, 18:56 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Pixabay/BarBus./

PR DEPOK – Deputi Manajer Kampanye Donald Trump, Justin Clark, belum lama ini meminta Mahkamah Agung untuk memeriksa ulang keabsahan surat suara pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan.

Tak hanya meminta pemeriksaan ulang, tim kampanye Donald Trump juga mengeluhkan sejumlah masalah terkait surat suara di berbagai negara bagian, termasuk upaya untuk menghentikan penghitungan suara di Michigan.

Menanggapi permintaan dari tim kampanye Donald Trump ini, para pengamat hukum menyatakan keraguannya bahwa pihak MA akan mengabulkan gugatan Donald Trump dan menghentikan penghitungan surat suara yang telah diterima.

Baca Juga: Meski Digugat Tim Kampanye Donald Trump, Nevada Akui Sudah Kebal dan Siap Melawan

Para ahli hukum ini menilai bahwa meskipun Trump mengajukan keberatan terkait surat suara atau prosedur pemungutan suara dan penghitungannya, belum tentu hal tersebut akan menentukan hasil akhir Pilpres Amerika Serikat atau AS.

Dalam pernyataannya, Ned Foley, seorang ahli hukum pemilu di Ohio State University, menganggap Pilpres kali ini tidak berpotensi untuk menciptakan situasi seperti yang terjadi pada Pilpres tahun 2000, ketika MA mengakhiri penghitungan ulang yang memenangkan George W Bush melawan Capres Demokrat, Al Gore.

“Ini masih sangat awal, tetapi saat ini tampaknya tidak jelas bagaimana hal ini akan berakhir di mana Mahkamah Agung AS akan mengambil keputusan,” ucap Foley, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Selaras dengan Ned Foley, David Boies, yang merupakan tim Gore pada 2000 lalu, mengatakan bahwa Trump tidak akan mungkin berhasil memblokir tenggat waktu yang diperpanjang, kendati telah tiga kali berupaya.

Baca Juga: Keunggulan Suara Mulai Menurun, Donald Trump dan Pendukungnya Sebarkan Kebohongan Pemilu di Medsos

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah