Putin Diisukan Akan Pensiun, Rusia Ajukan RUU Kekebalan Hukum Seumur Hidup untuk Mantan Presiden

- 8 November 2020, 14:39 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.*
Presiden Rusia, Vladimir Putin.* /Instagram /@leadervladimirputin/

Amandemen itu memungkinkan Vladimir Putin untuk mencalonkan diri dua kali lagi sebagai presiden dan tetap menjabat hingga 2036, ketika ia akan berusia 84 tahun.

Namun, pengamat politik memiliki pendapat yang berbeda tentang interpretasi mereka terhadap rencana Vladimir Putin.

Baca Juga: Pilpres AS Resmi Selesai, Joko Widodo Ucapkan Selamat kepada Joe Biden dalam Bahasa Inggris

Menurut mereka, meskipun Vladimir Putin telah memerintah selama bertahun-tahun, ada kemungkinan dia hanya tidak ingin dilihat sebagai bebek lumpuh (tidak boleh lagi mengambil kebijakan apa pun) karena ia akan dipaksa keluar oleh batasan masa jabatan pada 2024.

Sementara itu, RUU perlu melewati tiga bacaan di Duma Negara (majelis rendah), lalu Dewan Federasi Rusia (majelis tinggi), sebelum ditandatangani oleh Putin untuk menjadi UU yang sah.

Diketahui, Vladimir Putin pertama kali terpilih sebagai presiden pada tahun 2000, kemudian kembali menjadi presiden pada tahun 2012.

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Turun, Pasar Terapung Banjarmasin Kembali Dibuka

Sejak pandemi Covid-19, ia sebagian besar bekerja dari jarak jauh dan mengadakan pertemuan dari bunker tanpa jendela, serta jarang muncul di depan umum.

Sebelumnya, kekebalan presiden memainkan peran penting dalam kebangkitan Vladimir Putin ke kursi kekuasaan.

Tindakan pertama Vladimir Putin sebagai presiden diantaranya adalah mengeluarkan keputusan yang memberikan kekebalan kepada mantan Presiden Boris Yeltsin dari penuntutan, interogasi, dan penggeledahan atas propertinya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x