24 Tahun Lalu PBB Tetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia, Simak Sejarah Berikut

- 21 November 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi televisi.
Ilustrasi televisi. /Alexander Antropov/Pixabay

PR DEPOK - Tanggal 21 November diperingati sebagai Hari Televisi Internasional atau Hari Televisi Sedunia.

Penetapan tersebut berdasarkan Resolusi PBB Nomor 51/205 pada 17 Desember 1996.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB), keputusan tersebut diambil sebagai pengakuan atas meningkatnya pengaruh televisi terhadap pengambilan keputusan dengan membawa perhatian dunia pada konflik dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dan peran potensial dalam mempertajam fokus pada isu-isu besar, termasuk isu-isu ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Kerap Gelar Kegiatan yang Melanggar, TB Hasanuddin Sebut Usulan Pembubaran FPI Harus Direspon Negara

Hari Televisi Sedunia bukanlah perayaan atas alat tersebut, melainkan filosofi yang diwakilinya. Televisi merupakan simbol komunikasi dan globalisasi di dunia kontemporer.

Pada tanggal 21 dan 22 November 1996, PBB mengadakan forum televisi dunia pertama, dimana tokoh-tokoh media terkemuka bertemu di bawah naungan PBB untuk membahas perihal pentingnya televisi dalam dunia yang berubah saat ini.

Itulah sebabnya Majelis Umum PBB memutuskan untuk mencanangkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot, Dewi Tanjung: Diam Kau, Masih Digaji Negara Malah Bela Perusuh

Penetapan peringatan ini dilakukan sebagai pengakuan atas meningkatnya pengaruh televisi terhadap proses pengambilan keputusan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: United Nations DPMP Kabupaten Pringsewu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x