Kerap Gelar Kegiatan yang Melanggar, TB Hasanuddin Sebut Usulan Pembubaran FPI Harus Direspon Negara

- 21 November 2020, 10:00 WIB
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin: membubarkan FPI, terkait hal ini, TB Hasanuddin.
Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin: membubarkan FPI, terkait hal ini, TB Hasanuddin. /Instagram @tbhasanuddin
 
PR DEPOK - Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai bahwa usulan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kembali mengemuka di publik belakangan ini perlu direspon oleh negara.
 
"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin seperti dikutip Pikiranraakyat-depok.com dari Antara Sabtu, 21 November 2020.
 
Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter.
 
 
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga memberikan pernyataan yang menyebut bila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.
 
Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang juga memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang melanggar aturan.
 
Ia mengatakan, pembubaran ormas, termasuk FPI, memiliki prosedur yang harus ditempuh dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.
 
 
Namun di sisi lain, Purnawirawan Jenderal Bintang Dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga akhirnya mengusulkan pembubaran FPI.
 
Pernyataan Dudung soal usulan pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab.
 
Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Habib Rizieq tersebut.
 
 
Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
 
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ujar Dudung.
 
Sementara itu, Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, dan apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan.
 
 
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," tegas Dudung.
 
Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.
 
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x