Aksi Pungutan Liar Marak Terjadi di Pasar Induk Caringin Kota Bandung, Dimintai Uang Hampir Rp1 Juta

17 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pungli. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Keberadaan pasar sebagai salah satu tempat umum yang juga merupakan tempat aktivitas perekonomian terkadang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendulang hasil.

Salah satu nya yang terjadi di Pasar Induk Caringin Kota Bandung. Di pasar tersebut menurut informasi, terjadi aksi pungutan liar yang dikenakan bagi pengunjung.

Aksi pungutan liar itu menjadi sorotan lantaran adanya tarif yang harus dikeluarkan dalam bongkar muat barang yang cukup besar, yakni hampir mencapai angka satu juta rupiah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Jawa Barat secara Online untuk Dapatkan Bantuan BST, BPNT, PKH

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @infojawabarat pada 15 Agustus 2021 disebutkan bahwa ada keluhan yang disampaikan oleh salah seorang supir.

Supir tersebut mengatakan bahwa ada aksi pungutan liar yang terjadi di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.

Seorang Sopir Kontainer mengeluh di Media Sosial(Medsos) Facebook setelah aksi pungutan liar (Pungli) terjadi di Pasar Induk Caringi Kota Bandung,” kata akun @infojawabarat.

Untuk diketahui, seorang supir yang mengeluh tersebut bernama Angga Dinata. Dia menceritakan melalui akun Facebook nya bahwa ketika kendaraan kontainer yang dirinya kendarai masuk ke Pasar Caringin yang mengangkut bawang harus mengeluarkan uang hingga hampir mencapai satu juta rupiah.

Baca Juga: Soroti Doa MUI pada Sidang Tahunan MPR, Irwan Fecho: Nampaknya Memahami Ada Kerusakan Berat di Negeri Ini

Melalui akun pribadinya dengan nama Angga Dinata, dia menceritakan, ketika membawa kendaraan kontainer dari Jakarta dan masuk ke Pasar Induk Caringin untuk mengantar bawang, harus membayar uang sebesar dengan total hampir Rp 1 Juta,” katanya.

Dia menuturkan bahwa ketika hendak memasuki pasar, ada beberapa portal yang dilalui. Disetiap portal tersebut para sopir yang hendak bongkar muaat barang harus membayar uang masuk dan parkir meski jaraknya berdekatan.

Aksi pungutan ternyata tidak sampai disitu, ada pula oknum polisi yang menarif sebesar seratus ribu rupiah dan mengancam akan melakukan penyitaan STNK jika tidak diberikan.

Setelah aktivitas bongkar muat selesai, dia pun mengatakan bahwa ada pula security Pasar Induk Caringin yang meminta uang tambahan lagi sebesar lima puluh ribu rupiah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @infojawabarat

Tags

Terkini

Terpopuler