BNN Tetapkan 5 Pelaku Pengedar Narkoba di Bandung

25 Februari 2020, 13:00 WIB
PIHAK BNN menghadirkan lima tersangka kasus rumah pabrik narkoba di Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Senin, 24 Februari 2020.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggerebek 4 unit rumah di Komplek Pemda blok E Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu, 23 Februari 2020.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati 2 unit mesin pembuat narkoba berukuran besar dan bahan baku pembuatan narkoba.

Menurut laporan dari Antara, di lokasi tersebut petugas juga mengamankan 2 juta butir narkoba yang siap untuk diedarkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kini ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan petugas BNN, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

Baca Juga: Proyek Sodetan Baru Setengah Jalan, Balai Sungai Ciliwung Masih Tunggu Keputusan Anies Baswedan 

Kelima pelaku yang diamankan adalah lain Chandra alias Bram (38), Sukaryo alias Nono(40),Marvin alias Vino (35), Suwarno alias (53), dan Iwan alias Jafra (54). Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Kita telah melakukan serangkaian kegiatan penggerebakan dan penggeledahan, dan hasil informasi kita olah, memberikan petunjuk dan indikator bahwa lokasi rumah ini adalah tempat diproduksinya bahan-bahan ilegal,yang salah satunya adalah narkotika," ungkap Deputi Bidang Pemberantas BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Arman didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom, dan beberapa pejabat Dari BNNP Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, dan BPOM Bandung menuturkan, petugas bakal melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan saksi untuk mengungkap peran para pelaku.

Baca Juga: Aksi Nyata Lestarikan Lingkungan, Puluhan Bibit Pohon Ditanam di Alun-alun Depok 

"Perannya belum dipastikan. Nanti kita akan kroscek antara barang bukti dan saksi," jelas Arman, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari galamedia news.

Dari pengakuan seorang tersangka, dalam satu hari mereka dapat mencetak sekitar 4 ribu pil dengan menggunakan satu mesin.

Arman menjelaskan, bahwa empat ribu pil tersebut kemudian diedarkan oleh para pelaku di wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan dengan menggunakan jasa ekspedisi dan logistik. Terkait asal bahan yang digunakan, petugas akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Ke Pulau Jawa di antaranya Jawa timur dan Kalimantan. Kalau luar negeri kayanya belum," terang dia.

Baca Juga: Aksi Nyata Lestarikan Lingkungan, Puluhan Bibit Pohon Ditanam di Alun-alun Depok 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait peredaran pil narkotika di wilayah Kota Bandung. Terutama, generasi muda yang menjadi target daripada pengedar narkotika.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terutama kepada generasi muda, karena generasi muda adalah target utama mereka," ujarnya.

Selain menyampaikan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan cara berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandung.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika, setelah ditemukannya pabrik pil narkotika di wilayah Kota Bandung.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler