Gaji Gubernur dan ASN di Jawa Barat Dipotong Selama 4 Bulan untuk lawan Virus Corona

31 Maret 2020, 11:29 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan pihak Pemprov akan memotong gaji gubernur, wagub, dan ASN di Jabar demi lawan virus corona. /Julkifli Sinuhaji/PR

PIKIRAN RAKYAT - Ridwan Kamil menyatakan gaji gubernur dan wakilnya beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipotong untuk melawan virus corona.

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat Kang Emil sapaan akrabnya menjelaskan, penyisihan gaji atau tunjangan tersebut berlaku hingga 4 bulan mendatang.

Adapun besaran potonganya akan berbeda per ASN menyesuaikan dengan jabatan dan golongan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Izinkan Daerah Lakukan Karantina Wilayah Parsial

Namun, dirinya memastikan persentasenya akan adil dan proporsional.

"Persentasenya adil dan proporsional, jadi tidak sama jumlahnya. Ini selama empat bulan ke depan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Humas Jawa Barat.

Menurutnya, penyisihan gaji atau tunjangan ASN tersebut dilakukan untuk membantu penanganan COVID-19.

Baca Juga: Psikolog: Lawan Corona dengan Berfikir Sehat dan Tidak Cemas

Selain itu juga sebagai bentuk aksi bela negara yang akan dilakukan oleh seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar.

"Inilah bela negara dari para ASN kita," kata Kang Emil.

Walaupun diberlakukan hanya untuk ASN Pemda Provinsi Jabar, namun Ridwan Kamil juga mengimbau seluruh ASN di 27 pemerintah daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga: Enggan Lakukan Lockdown, Mohammad Idris: Kami Bentuk Kampung Siaga COVID-19 di Depok

"Ini untuk ASN Pemprov Jabar saja tapi saya imbau ASN di 27 kota/ kabupaten juga mengikutinya," tuturnya.

Dalam keterangannya penanganan COVID-19 adalah gerakan bersama, oleh karena itu ia pun meminta semua pihak untuk membangun kerelawanan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Juga kami mengimbau semua pihak yang punya tenaga sesuai arahan Presiden agar kita membangun kerelawanan," ungkapnya.

Baca Juga: DPR: Karantina Wilayah Solusi Terbaik untuk Keselamatan Rakyat

Untuk itu dirinya menegaskan, selain penyisihan gaji atau tunjangan, ASN Pemprov Jabar juga diwajibkan untuk menjadi relawan bagi penanganan wabah COVID-19.

"Sudah saya wajibkan semua ASN Pemprov Jabar menjadi relawan bagi penanggulangan COVID-19," ujarnya.

Selain ASN, mantan Wali Kota Bandung ini juga mengajak karang taruna, pramuka dan pemuda lainnya untuk juga menjadi relawan dengan mendaftar di aplikasi Pikobar.

Baca Juga: Lockdown, DPR Ungkap Nasib Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Para relawan tersebut akan melakukan kampanye physical distancing hingga memverifikasi warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan dampak ekonomi COVID-19.

"Mereka akan melakukan tiga urusan yaitu kampanye physical distancing boleh melalui spanduk, melakukan verifikasi kepada warga yang akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu, lalu menjadi relawan kesehatan," ucapnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler