Ciduk 2 Penadah Barang Curanmor, Kapolsek Tarumajaya: Masuk Daftar Jaringan Terorisme

6 Februari 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi - Polsek Tarumajaya ciduk 2 terduga pelaku penadah barang curanmor yang masuk dalam daftar jaringan terorisme. /Pixabay/qimono./

PR DEPOK - Berawal dari tertangkapnya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh anggota Polsek Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian Polsek Tarumajaya melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku curanmor.

Polsek Tarumajaya berhasil mengamankan dua orang berinisial SLH dan MS. 

Dua orang tersebut memiliki tugas sebagai penadah barang hasil curanmor tersebut.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sibuk Telepon Saat Jokowi Berbicara, Refly Harun: Memang Soal Senioritas Ya

Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno menuturkan dua terduga SLH dan MS diringkus di kediamannya di Kecamatan Setu.

"Mereka masih dilakukan pemeriksaan Densus 88 Antiteror," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dikatakan Edy Supriyatno, selain menjadi penadah barang hasil curanmor, keduanya masuk dalam daftar jaringan terorisme.

 Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Toba Timbulkan Kerumunan, Mardani Ali: Percuma Mengimbau jika Teladan Tak Ditegakkan

"MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun," tuturnya.

Sementara satu SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan, kata Edy Supriyatno.

"Saat dilakukan penggeledahan, di rumah MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam," ujarnya.

Baca Juga: Marketplace NFT Jual Lagu Milik Idol KPop Tanpa Izin, Juru Bicara Perusahaan Bantah Lakukan Tindak Ilegal

Lebih lanjut Edy Supriyatno, menyampaikan bahwa kedua terduga teroris MS dan SLH kini berstatus tahanan di Polres Metro Bekasi.

"Keduanya disangkakan Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dengan ancaman pidana penjara empat tahun," kata dia.

Kemudian terkait dugaan terorisme, Edy Suprayitno mengatakan kini sedang dalam pemeriksaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Jaringannya saya belum tahu, karena masih dalam pengembangan Densus 88 Antiteror," pungkas Kapolsek Tarumajaya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler