Jabar Bebas Zona Merah, 15 Wilayah Dapat Jalankan Fase New Normal

29 Mei 2020, 20:57 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengadakan pertemuan via video conference dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terhitung pada Jumat 29 Mei 2020 tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori zona merah terkait virus corona di Jawa Barat.

Dengan begitu, Ridwan Kamil menyebut penyebaran virus corona di Jawa Barat bisa terkendali.

Sebelumnya ada 3 wilayah yang masuk kategori zona merah di antaranya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi. Kini ketiga wilayah tersebut turun level status kedaruratannya.

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Pariwisata Tetap Jalan, Toilet Mewah Didirikan di Borobudur dan Labuan Bojo 

“Jadi yang tadinya ada di tiga zona merah, Kota Bekasi, kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi sudah tidak masuk zona merah tapi masuk zona kuning. Yang tadinya zona biru level 2 hanya 5 daerah sekarang ada 15,” tutur Ridwan Kamil saat melakukan konferensi pers di Gedung Pakuan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Ridwan Kamil menjelaskan jika dipresentasekan sebanyak 60 persen wilayah masuk dalam zona biru dan 40 persen lainnya masuk zona kuning.

Kemudian Ridwan Kamil mengungkapkan 60 persen wilayah yang masuk zona biru dapat segera memulai tatanan normal baru dalam beberapa waktu ke depan.

Sementara zona kuning yang mencakup 40 wilayah Jawa Barat diminta untuk memperpanjang masa PSBB.

Baca Juga: Cegah Covid-19 di Sekolah, Kementerian PPA Usulkan Jam Belajar Hanya 4 Jam dan Tak Ada Jam Istirahat 

“Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Jadi 60 persen yang level 2 biru akan melakukan AKB. Kemudian yang 40 persen zona kuning kami tetap tidak mengendurkan pengawasan. Maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB,” tuturnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan dalam menetapkan level suatu wilayah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan berdasarkan laju ODP, laju PDP, laju pasien positif, laju kesembuhan, laju penyebaran virus corona, laju transmisi, laju pergerakan lalu linas, dan risiko secara geografis.

Dari pertimbangan tersebut, wilayah akan diklasifikasikan dala 5 level kedaruratan yakni 1 zona hijau, 2 zona biru, 3 zona kuning, 4 zona merah, dan 5 zona hitam.

Semakin besar angka maka semakin tinggi tingkat kewaspadaan wilayah. Kini Jawa Barat hanya memiliki wilayah yang masuk ke dalam kategori zona biru dan kuning.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler