Tahapan dan Cara Pesan Minyak Goreng Subsidi untuk Warga Jabar Lewat Apilkasi Sapawarga

9 April 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi - Warga Jawa Barat kini bisa pesan minyak goreng bersubsidi lewat Aplikasi Sapawarga dan tak perlu antre lagi. /Dok. Sekretariat Kabinet.

PR DEPOK - Kabar baik untuk warga Jabar (Jawa Barat), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat, 8 April 2022 telah resmi meluncurkan Aplikasi Sapawarga.

Aplikasi Sapawarga merupakan program yang diluncurkan Ridwan Kamil untuk warga Jabar agar dapat melakukan pemesanan minyak goreng dengan mudah.

Aplikasi Sapawarga diluncurkan di tengah melonjaknya harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), termasuk minyak goreng.

Baca Juga: SELAMAT, 5 Kategori Pekerja Ini Bakal Dapatkan BSU 2022 Rp1 Juta, Siapa Saja?

Nantinya, program ini akan ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Alhamdulillah, aplikasi khusus untuk pemesanan minyak goreng curah bersubsidi yang baru diluncurkan hari ini. Program ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat memperoleh minyak goreng," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari jabarprov.go.id.

Lantas, bagaimana tahapan dan cara pesan minyak goreng subsidi lewat Aplikasi Sapawarga ini? Simak rangkumannya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pemesanan Minyak Goreng Subsidi via Aplikasi Sapawarga? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Tahapan dan Cara Pesan Minyak Goreng Lewat Aplikasi Sapawarga

1. Sebelum melakukan pemesanan, warga dapat melakukan koordinasi dengan ketua RW setempat.

2. Ketua RW pengguna Aplikasi Sapawarga harus melakukan update aplikasi ke versi terbaru 3.1.1.

3. Masuk aplikasi dan klik banner Pesan Minyak Goreng Curah, kemudian ketua RW isi formulir pemesanan minyak goreng curah sesuai instruksi di awal formulir.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Kartu Sembako Rp600.000

4. Ketua RW mendapatkan notifikasi informasi jadwal pengambilan minyak goreng, lalu memberikan informasinya kepada warga penerima.

5. Sebelum melakukan pendaftaran, ketua RW dan RT setempat harus melakukan pendataan permohonan minyak goreng curah ke warga setempat melalui Aplikasi Sapawarga.

6. Warga mendapatkan informasi jadwal pengiriman minyak goreng melalui RW dan kelurahan/desa dengan estimasi waktu tujuh hari setelah pendataan permohonan sesuai titik terpilih.

Baca Juga: Petinggi Kosmetik Tan Skin Laporkan Mayang ke Polda Metro Jaya, Gil Gladys Akui Alami Kerugian

7. Ketua RW dan RT mengumpulkan uang pembayaran dari warga secara kolektif, lalu mengumpulkan wadah dari warga penerima, kemudian mengumpulkannya di titik terpilih.

8. Di titik terpilih, PT Agro melakukan pengisian minyak goreng curah ke setiap wadah/jeriken.

9. Setelah selesai, Ketua RW dan RT membagikan minyak goreng curah sesuai pesanan warga.

Itulah informasi tahapan dan cara pesan minyak goreng subsidi lewat Aplikasi Sapawarga yang bisa dilakukan oleh warga Jabar.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler