Soal Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Empat Lokasi Berbeda untuk Cari Barang Bukti

30 April 2022, 09:26 WIB
Terkait dengan kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK menggeledah empat lokasi berbeda untuk cari barang bukti. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK - Kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin, kini mulai terkuak oleh tim penyidik KPK.

Tak dinyanah Bupati Ade Yasin, yang selama ini cukup dikenal dan intens terhadap program pembangunan Kabupaten Bogor, ternyata turut terjerat kasus korupsi

Kini tim KPK melakukan penggeledahan bukti-bukti hasil korupsi Ade Yasin, yang diketahui terdapat di empat lokasi berbeda. Diantaranya, di rumah dinas Bupati/pendopo, hingga kantor Dinas PUPR.

Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat Bacaannya

Lokasi penggeledahan barang bukti juga dilakukan di Kantor BPKAD dan rumah kediaman/pribadi Bupati Bogor Ade Yasin, yang berada di kawasan Ciparingi Kota Bogor.

Dikatakan Plt juru bicara KPK Ali Fikri, bahwa penyelidikan/penggeledahan tersebut baru saja dilakukan di beberapa TKP. Hal itu guna mencari barang bukti tambahan, kata dia.

"Iya benar. tim penyidik KPK pada Kamis 28 April 2022 kemarin, telah selesai melaksanakan penggeledahan paksa," ujar Ali Fikri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Cara Cek BSU atau BLT Gaji Karyawan dari Pemerintah Rp1 Juta untuk Pekerja pada Laman bsu.kemnaker.go.id

Dari empat lokasi penggeledahan tersebut, didapati sejumlah barang bukti yang diduga hasil korupsi.

"Ya, ditemukan barang bukti dan sejumlah bukti keuangan. Di antara berbagai dokumen. Selain itu, juga ditemukan uang dalam mata asing," ungkap Ali Fikri.

Dikatakan Ali Fikri, tim KPK meyakini bahwa bukti-bukti yang ditemukan tersebut berkaitan tentang pokok-pokok perkara (korupsi).

Baca Juga: Takut pada Istri Karena Uang THR Habis untuk Judi Slot, Pria di JakPus Buat Berita Palsu Pembegalan

Kemudian berbagai bukti itu pun disita KPK dan akan dianalisa lebih lanjut, sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan, tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjerat kasus dugaan suap dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Dugaan suap tersebut terkait dengan penilaian wajar tanpa penilaian atau WTP, terang Ali Fikri.

Baca Juga: ASO Mulai Diaktifkan, Begini Cara Pasang dan Setting Set Top Box atau STB ke TV di Rumah

Ade Yasin, tidak sendiri menjadi tersangka. KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain yang juga langsung ditahan tim penyidik ​​KPK, pungkasnya. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler