BPBD Kabupaten Bogor Sebut 22 Kecamatan Rawan Pergeseran Tanah

20 September 2022, 16:04 WIB
Warga melihat kondisi jalan yang rusak akibat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang pada Rabu, 14 September 2022. /BPBD

PR DEPOK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat 22 kecamatan rawan terjadi pergeseran tanah mulai level menengah hingga tinggi.

Catatan itu disampaikan BPBD setelah terjadi bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Rabu, 14 September 2022.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor Aris Nurjatmiko mengatakan, bencana pergeseran tanah ini terjadi akibat aliran bahan rombakan dimana pencampuran air, lumpur dan kerikil terbawa aliran banjir dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat BSU 2022? Simak Penjelasan Singkat, Lengkap dengan Besaran Dana yang Disalurkan

“Data ini diperoleh BPBD dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi,” kata Aris.

Menurut Aris, data tersebut merupakan gambaran umum mengenai potensi pergeseran tanah sejak Agustus-September 2022.

Meski begitu, Aris menyebut jika kondisi tersebut lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya karena ada pengurangan beberapa wilayah yang berpotensi tinggi pergeseran tanah.

Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera mencairkan anggaran untuk biaya sewa tempat tinggal bagi korban bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

Baca Juga: Sinopsis Film London Has Fallen, Aksi Agen Khusus Selamatkan Presiden Amerika Serikat dari Serangan Teroris

“Kami akan segerakan untuk mencairkan biaya sewa tempat tinggal, karena bagaimanapun tinggal di pengungsian tidaklah nyaman,” kata Iwan kepada awak media.

Pemkab Bogor juga akan menyiagakan dapur umum untuk kebutuhan makan dan minum, hingga menerjunkan tim trauma healing.

Menurut dia, alokasi anggaran biaya sewa tempat tinggal merupakan langkah jangka pendek penanganan bencana pegerakan tanah di Babakanmadang.

Sementara, untuk penanganan jangka panjang Pemkab Bogor akan membuat rekomendasi terkait status tanah di wilayah ini. Jangan sampai terjadi kembali peristiwa serupa, sementara masyarakat masih bermukim di atas tanah ini.

Baca Juga: One Piece Film: Red Akan Tayang Besok di Bioskop CGV dan XXI, Ini Sinopsis Lengkap dan Poin Penting Ceritanya

Bahkan, tidak menutup kemungkinan Pemkab Bogor akan melakukan relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

Sedikitnya 147 kepala Keluarga dengan jumlah 572 jiwa terkena dampak dari bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

Dampak pergeseran tanah ini juga meluas hingga merusak fasilitas umum, seperti musala, Villa dan sarana pendidikan.

Berikut daftar 22 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk kategori rawan pergeseran tanah:

Baca Juga: BLT BBM hingga BPNT Masih Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos di Link cekbansos.kemensos.go.id

1. Babakanmadang.

2. Bojonggede.

3. Cariu.

4. Ciawi.

5. Cibinong.

Baca Juga: Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Sudah Tercatat di UNESCO

6. Cigudeg.

7. Cileungsi.

8. Cisarua.

9. Citeureup.

10. Gunungsindur.

Baca Juga: Baik Dikonsumsi, 5 Makanan Berikut Ini Bisa Kurangi Risiko Kanker

11. Jasinga.

12. Jonggol.

13. Klaoanunggal.

14. Leuwisadeng.

15. Megamendung.

16. Nanggung.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat, Polri Pastikan Takkan Gelar Seremonial PTDH

17. Parung.

18. Sukajaya.

19. Sukamakmur.

20. Sukaraja.

21. Tajurhalang.

22. Tanjungsari.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler