Polisi Telusuri Kasus Penganiayaan Antar Preman di Pasar Kota Bogor, Terungkap Adanya Konflik Ini

1 Juni 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi/Dalam penelusuran kasus penganiayaan antar preman di Pasar Kota Bogor, polisi menemukan konflik berikut. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR DEPOK - Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang preman bernama Yopi Fernando dan Ujang Sarjana, yang sebelumnya telah menjadi viral karena terlibat dalam kasus premanisme terhadap pedagang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dalam wawancara dengan Antara di Mako Polresta Bogor Kota pada hari Rabu, mengungkapkan bahwa mereka sedang mendalami kasus penganiayaan ini, yang melibatkan dua preman yang saling berhadapan.

"Nah itu saya dalami dulu ya, karena setiap orang berhak mengadukan apa yang menimpa dirinya. Jadi kami tangani profesional sesuai dengan Undang-Undang," kata Kombes Bismo. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Kombes Bismo menjelaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh Yopi Fernando telah menjadi keluhan pedagang di Pasar Bogor. Mereka merasa terganggu karena sering diminta pungutan liar sebesar Rp5.000-Rp10.000, yang mengganggu kegiatan ekonomi mereka.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Bakso Terenak di Tangerang, Lengkap dengan Alamat hingga Link Lokasi

Keluhan tersebut disampaikan oleh para pedagang saat mereka bertemu langsung dengan Kombes Bismo dalam acara Ngopi Bareng di Pasar Bogor pada hari Rabu, 24 Mei 2023 dan Sabtu, 27 Mei 2023.

Selain itu, juga terdapat laporan polisi dengan nomor LP/B/305/V/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar, tanggal 06 Mei 2023 atas nama Ujang Sarjana mengenai penganiayaan dan ancaman kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Akibat perseteruan Ujang Sarjana di Pasar Bogor kali ini, preman Yopi Fernando telah dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan dan ditangkap oleh Polresta Bogor Kota pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Dalam laporan Ujang, Yopi tidak terima karena Ujang memasang lampu di wilayah yang dianggap sebagai wilayah Yopi tanpa seizin darinya.

Baca Juga: Terbaru! Ini 25 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 yang Cocok Dibagikan ke Sosmed, Unduh Gratis di Sini!

Terdapat pula video dari kamera CCTV dan rekaman amatir masyarakat yang menunjukkan aksi kekerasan Yopi yang telah tersebar melalui media sosial.

Tahun lalu, Ujang dilaporkan karena terlibat dalam kasus premanisme

Pada tahun sebelumnya, Ujang justru dilaporkan oleh dua korban karena melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan penganiayaan bersama-sama pada Jumat, 26 November 2023 pukul 02.30 WIB terkait wilayah dagang.

Korban penganiayaan tersebut adalah Andriansyah dan Agus Santoso yang sedang berjualan air mineral dan rokok. Mereka ditegur oleh Ujang dan kemudian dikeroyok olehnya.

Baca Juga: Dindik DKI Mulai Cairkan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Cek NIK di kjp.jakarta.go.id

Ketika diberikan kesempatan oleh Polresta Bogor untuk memberikan penjelasan, korban penganiayaan, Andriansyah, mengungkapkan bahwa ia dan Agus saat itu sedang berjualan air mineral dan rokok ketika Ujang Sarjana datang dan mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan berjualan di salah satu gang di Pasar Bogor.

Ujang kemudian dilaporkan oleh kedua korban dan kasus tersebut telah diproses dalam persidangan.

Namun, setelah tiga bulan berlalu, video di media sosial menunjukkan dua pedagang yang berteriak kepada Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, saat mengunjungi Pasar Bogor.

Baca Juga: Kapan Dana KJMU Tahap 1 2023 Cair? Cek Saldo Secara Berkala Melalui Aplikasi Ini

"Pak, tolong kami, di sini banyak pungli. Oom kami ditangkap polisi. Om kami melawan preman, menolak pungli ditangkap polisi, kami bingung, sudah tiga bulan lebih dipenjara," teriak seorang perempuan pedagang.

Dengan viralnya kasus tersebut, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus untuk menyelidiki kasus ini, dan akhirnya Ujang dan dua korban sepakat berdamai di Polresta Bogor Kota.

Meskipun pada saat itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyebut bahwa wanita yang berteriak tersebut mengaku sebagai kerabat Ujang Sarjana dan melontarkan aduan secara berteriak kepada Presiden Jokowi, ternyata melakukan kebohongan.

Baca Juga: KJP Plus Sudah Cair! Cek kjp.jakarta.go.id dan Cek Rekening Sekarang Juga

Konflik Ujang vs Yopi

Sekarang, Ujang Sarjana kembali terlibat konflik, namun kali ini ia berperan sebagai pelapor yang merasa menjadi korban penganiayaan karena masalah wilayah dagang yang serupa. Ia memasang lampu di lokasi yang dianggap sebagai wilayah Yopi, bukan wilayahnya.

Kombes Bismo menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, video yang menunjukkan tersangka menggunakan senjata tajam di Pasar Bogor adalah bagian dari peristiwa yang dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 6 Mei 2023 di Jalan Roda RT 001/ RW 007, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dimulai, Total Rp9 Juta per Semester

Kombes Bismo menegaskan bahwa senjata tajam yang digunakan dan terekam dalam video tersebut akan dicari melalui penggeledahan karena tersangka mengaku telah membuang senjata tajam tersebut.

"Kasus ini awal mulanya, di luar dari laporan masyarakat (soal premanisme Yopi) tersebut, da laporan korban penganiayaan yang dialami, dimana si pelaku itu mendorong korban, menusuk dan akan membacok si korban," katanya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler