PR DEPOK - Media sosial Indonesia diramaikan dengan satu unggahan video yang memperlihatkan sebuh tank menabrak gerobak penjual tahu goreng.
Tidak hanya gerobak, tank tersebut juga melindas empat sepeda motor yang terparkir.
Insiden tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Baca Juga: Dukung Keputusan Anies Baswedan, Pimpinan Muhammadiyah Serukan 5 poin Saat PSBB Total di DKI Jakarta
Kejadian itu tepatnya terjadi pada Kamis, 10 September 2020 sekira pukul 11.00 WIB
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat 10 September 2020, Kapendam III/Siliwangi Kolonel (Inf) FX Sri Wellyanto Kasih membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa kejadian tank menabrak gerobak dan melindas beberapa motor tersebut merupakan sebuah kecelakan.
Menurutnya, kecelakaan terjadi saat Batalyon Kavaleri 4 akan melaksanakan latihan Ujian Tempur Tingkat Kompi (UST).
Baca Juga: Usai Dua Kali Vaksinasi, Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac Dinyatakan Positif Covid-19
“Benar (ada red.) kecelakaan rampur tank, dari batalyon kavaleri 4 yang sedang melaksanakan latihan UST mulai dari tanggal 8 September,” ujar FX Sri Wellyanto Kasih.
Ia menjelaskan bahwa saat tank tersebut berbelok ke kiri untuk keluar markas tank tergelincir dan menabrak gerobak serta empat motor yang sedang terparkir.
Saat ini, menurut FX Sri Wellyanto Kasih, Polisi Militer (POM) tengah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tank yang menabrak gerobak dan motor tersebut.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Bandung Akan Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB
Sementara perihal kerugian, dikatakan dia, hanya berupa materil dan itupun sudah ditangani komandan batalyon.
FX Sri Wellyanto Kasih juga menambahkan bahwa pihaknya mengganti kerugian atas kejadian tersebut.
“Untuk korban beberapa motor, empat motor, dan gerobak tahu penjual tidak ada korban jiwa. Hanya materil saja sudah ditangani oleh Danyon (komandan batalyon) sudah berkoordinasi musyawarah dan sudah dilaksanakan atau dilakukan ganti rugi,” ujarnya mengakhiri.***