Berapa UMK Depok Tahun 2024? Cek Prediksi 10 UMK di Kabupaten/Kota Jawa Barat

25 November 2023, 09:33 WIB
Berikut 10 wilayah dengan prediksi UMK 2024 di Jawa Barat, beserta rincian nominalnya usai naik 3,57%.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PR DEPOK - Setelah penetapan UMP Jawa Barat tahun 2024 dengan kenaikan mencapai 3,57 persen dari tahun sebelumnya, mata masyarakat kini tertuju pada penetapan UMK 2024 untuk setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa besaran UMK 2024 di berbagai wilayah Jawa Barat masih dalam tahap perumusan rekomendasi.

Menurut laman resmi Provinisi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat mengungkapkan bahwa pengumuman UMK 2024 untuk masing-masing wilayah akan dilakukan paling lambat pada 30 November 2023.

Sementara itu, per 24 November 2023, sudah ada tiga daerah, yaitu Kota Sukabumi, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis, yang mengajukan usulan besaran UMK 2024 ke Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Selamat untuk Peringati Hari Guru Nasional 2023 dalam Bahasa Inggris

Namun, rekomendasi nominal UMK 2024 dari masing-masing kota dan kabupaten baru akan dibahas pada 27 November 2023.

Gubernur Jawa Barat pun mengajak masyarakat untuk bersabar dan menahan diri, seraya mendorong dialog konstruktif agar dapat mencapai solusi terbaik.

Sementara kita menantikan kepastian UMK terbaru, kita dapat melakukan perkiraan besaran UMK 2024 di wilayah Jawa Barat berdasarkan UMK 2023 dan persentase kenaikan UMP.

PikiranRakyat-Depok.com merangkum 10 wilayah dengan prediksi UMK 2024 di Jawa Barat beserta rincian nominalnya:

1. Kabupaten Karawang

- Nominal UMK 2023: Rp5.176.179,07

- Perkiraan nominal UMK 2024: Rp5.360.968,66

2. Kota Bogor

- NOMINAL UMK 2023: Rp4.639.429,39

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp4.805.057,01

3. Kabupaten Bekasi

- NOMINAL UMK 2023: Rp5.137.575,44

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp5.320.986,88

4. Kota Depok

- NOMINAL UMK 2023: Rp4.694.493,70

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp4.862.087,12

5. Kota Bekasi

- NOMINAL UMK 2023: Rp5.158.248,20

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp5.342.397,66

6. Kota Bandung

- NOMINAL UMK 2023: Rp4.048.462,69

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp4.192.992,80

7. Kabupaten Bogor

- NOMINAL UMK 2023: Rp4.520.212,25

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp4.681.583,82

8. Kota Cimahi

- NOMINAL UMK 2023: Rp3.514.093,25

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp3.639.546,37

9. Kabupaten Purwakarta

- NOMINAL UMK 2023: Rp4.464.675,02

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp4.624.063,91

10. Kabupaten Bandung

- NOMINAL UMK 2023: Rp3.492.465,99

- Perkiraan NOMINAL UMK 2024: Rp3.617.147,02

Dengan demikian, kami merangkum 10 wilayah di Jawa Barat dengan perkiraan nominal UMK untuk tahun 2024.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler