Kerap Dapat Penolakan, Satgas Covid-19 Cirebon Evaluasi Penanganan Jenazah Positif Virus Corona

14 November 2020, 16:40 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19/ /GTPP COVID-19 Aceh via Antara/

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Hingga November 2020, RSD Wisma Atlet Catat Pasien Sembuh Covid-19 Tembus 23.049 Orang

Selain itu, jumlah kasus kematian akibat virus ini juga turut mengalami peningkatan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap penanganan jenazah terkonfirmasi virus corona.

Evaluasi dilakukan setelah ditemukan adanya masalah.

Baca Juga: Sinopsis Enter the Warriors Gate, Aksi Remaja yang Masuk ke Dalam Dunia Game yang Biasa Dimainkannya

Bupati Cirebon, Imron meminta agar permasalahan tersebut tidak kembali terulang.

Dirinya menilai, banyak faktor yang membuat permasalahan penanganan jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon sempat ada yang terkendala.

"Diantaranya, yaitu kurangnya komunikasi dan informasi yang disampaikan," kata Imron seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat di Inggris Serukan Persatuan Dukung Hak Palestina Lawan Serangan Zionis

Selain itu, juga terdapat banyaknya informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Hal ini membuat pandangan masyarakat terkait Covid-19 menjadi bertolak belakang.

Bahkan, tidak sedikit juga warga yang masih tidak percaya dengan keberadaan Covid-19 ini.

Baca Juga: Gempa Tektonik Kembali Guncang Banda Aceh pada Dini Hari, Getaran Terasa hingga Kota Sabang

Terlebih menurutnya, terdapat juga seorang ahli yang menyatakan bahwa orang yang meninggal, maka virusnya juga ikut meninggal.

Hal-hal tersebut yang membuat gejolak di masyarakat, sehingga imbasnya terdapat penolakan terkait penguburan jenazah Covid-19.

"Sehingga, kita harus terus memberikan bimbingan kepada masyarakat, terkait Covid-19 ini," imbuh Imron.

Baca Juga: Judi Online Sulit Dibendung, Psikolog Nilai Proteksi dari Keluarga Terdekat Perlu Dilakukan

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan bahwa SOP pemulasaraan dan penguburan jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon memang tengah dievaluasi.

Selain menggunakan standar SOP yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam evaluasi tersebut juga, akan dilakukan penambahan SOP pemulasaran dan penguburan jenazah dari Dinas Kesehatan.

"SOP tersebut, mengatur tentang penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, yang meninggal di rumah sakit ataupun non rumah sakit," ucap Alex.

Baca Juga: Joe Biden Perkuat Kemenangan di Georgia, Donald Trump: Waktu yang Akan Menjawab

Dirinya mengatakan, bahwa dalam proses pengurusan jenazah terkonfirmasi Covid-19, sudah ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan.

Untuk pemulasaraan, akan dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan.

Sedangkan untuk penguburan, akan dilakukan oleh tim relawan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Tuai Polemik, Kurangnya Fasilitas Proteksi Covid-19 hingga Soal Kesehatan

Alex juga mengungkapkan, untuk saat ini sudah terbentuk tim relawan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Sehingga dapat dipastikan, bahwa SOP yang akan ditetapkan nanti, dapat berjalan dengan baik.

"SDM untuk relawan dan lainnya sudah ada. Karena sudah terbentuk hingga tingkat desa," tutur Alex.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler