PR DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Subiantoro.
Pemanggilan Subiantoro beralasan karena dinilai lambat dalam menyerap anggaran jelang tutup anggaran tahun 2020.
“Semua yang rendah (serapan anggaran) akan kita panggil,” kata Burhanudin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Ditangkap Bareskrim Polri di Sukabumi, Inilah Terduga Pelaku Seruan Awal Azan Jihad
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat kinerja dinas yang sampai saat ini secara rata-rata serapan anggarannya baru 53 persen.
Diketahui, serapan paling rendah datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yakni sebesar 40 persen.
Subiantoro yang telah dipanggil oleh Sekda mengaku sudah menjelaskan perihal kendala rendahnya serapan anggaran.
Baca Juga: PA 212 Usul Panggilan HRS Dibatalkan, Luqman Hakim: Kalau Gak Mau Diproses, Ya Jangan Melanggar!
Ia juga diminta untuk memaparkan solusi dalam mengatasi rendahnya serapan anggaran di dinas yang dipimpinnya.