Jelang Tahun Baru, Pemprov Jabar Ingatkan Pengelola Wisata Tak Main 'Kucing-kucingan' dengan Aparat

- 21 Desember 2020, 20:41 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. //Humas Jabar

PR DEPOK - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pengelola objek wisata tidak main "kucing-kucingan" dengan petugas keamananhanya untuk membuat acara perayaan tahun baru 2021.

"Kami bersama aparat akan mengadakan pengetesan dan inspeksi pada saat mengadakan kegiatan tahun baru, bagi mereka yang suka kucing-kucingan dengan aparat," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (Kang UU) seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, aparat gabungan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI sudah mengendus kebiasaan yang kerap dilakukan pengelola wisata di masa PSBB seperti sekarang.

Baca Juga: Nikah Tanpa Dihadiri Orang Tua karena Situasi Pandemi, Adipati Dolken: Sedih Tapi Tipis Banget

Sehingga, saat ini setiap aparat sudah memantau tempat wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Jabar. Uu meminta agar pengelola tidak melanggar aturan PSBB.

"Maka kita sudah paham dan sudah profesional, sudah sering karena AKB sudah lama biasanya tempat parkir gelap. Tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya, kami tidak akan terkecoh kembali, TNI sudah mengendus kebiasaan itu dan Polri juga sudah biasa jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi di saat ada tahun baru dan Natal ini," tuturnya.

Kang Uu mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kertertiban, lalu lintas, serta pelanggaran protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: Sebagai Wujud Transparansi, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Kepesertaan Periode 2015-2018

Untuk itu, kata Kang Uu, Operasi Lilin Lodaya 2020 digelar selama 15 hari yang dimulai pada tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Operasi tersebut akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas, serta profesional.

"Saya hari ini mewakili Pak Gubernur mengikuti apel kesiapan dalam rangka menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, semuanya sudah siap dan kita sudah mengadakan pengecekan," ucapnya.

Kang Uu mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang

Hal itu dilakukan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban pada momen Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang perayaan tahun baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.

Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemprov Provinsi Jabar, pemerintah kabupaten/kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Calo Surat Tes Rapid Berkeliaran di Stasiun Pasar Senen, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Hal Ini

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan tahun baru, atau hiburan-hiburan lainnya," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan.

Jika masyarakat mengikuti imbuan pemerintah, kata Kang Uu, penularan Covid-19 saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dapat dicegah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x