Selain itu, alasan lainnya adalah banyak yang kedapatan melanggar standar protokol kesehatan sehingga pihaknya harus dengan tegas meminta kendaraan-kendaraan untuk putar balik.
Dia menjelaskan bahwa operasi penyekatan kendaraan di Simpang Gadog dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Ditemukan di Dua Lokasi, Menkes Budi Akan Bentuk Tim Khusus
Sisanya, lanjut Ardian, dilakukan patroli bergerak yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
''Kami di sini mempertebal pengetatan, adapun patroli ke lokasi pariwisata itu oleh Pol PP dan Satgas," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumya Pemerintah Kabupaten Bogor telah mewajibkan wisatawan yang akan memasuki kawasan Puncak untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigennya.
Baca Juga: Menkes Budi Sudah Mulai Bertindak pada Tugas Pertama yang Diberikan Presiden Jokowi
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penylaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahub Baru (Nataru).***