Lanjutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya.
Baca Juga: Tertuang di Kepmenkes Terbaru, Warga yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19
Hendri mengungkapkan tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, membuat gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran.
Hal ini dilakukan agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.
Sementara itu, perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan menjelang sore kembali digelar pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota.
Baca Juga: Lemkapi Menilai SKB Pembubaran Ormas HRS Sudah Tepat: Kegiatan FPI Cenderung Ganggu Kamtibmas
Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19," ujar Falahudin.
Falahudin mengatakan, kegiatan razia dan pengecekan surat keterangan tersebut pada kendaraan yang melintas ini, dilakukan secara acak.
Baca Juga: Isu Kriminaliasi Ulama Disebut Menyesatkan, Mahfud MD: Jika Benar Ada, Maka Akan Saya Bebaskan