Lemkapi Menilai SKB Pembubaran Ormas HRS Sudah Tepat: Kegiatan FPI Cenderung Ganggu Kamtibmas

- 31 Desember 2020, 11:49 WIB
Puluhan laskar FPI menghadang polisi yang mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab
Puluhan laskar FPI menghadang polisi yang mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab /PMJ News /

PR DEPOK – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga sudah tepat.

Seperti diketahui, SKB yang diterbitkan itu terkait pembubaran dan larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan menyebut hal itu sudah tepat karena FPI dinilai banyak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Isu Kriminaliasi Ulama Disebut Menyesatkan, Mahfud MD: Jika Benar Ada, Maka Akan Saya Bebaskan

“Kami hormati putusan pemerintah yang membubarkan FPI. Selama ini, kami melihat banyak kegiatan FPI yang cenderung mengganggu kamtibmas. Tentu itu menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan untuk membekukan FPI,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya juga melihat izin operasional FPI tidak diperpanjang sejak 2019 menyusul adanya persyaratan pemerintah yang tidak dipenuhi.

Selain itu, Edi juga berpendapat bahwa keputusan tersebut membuat preseden agar masyarakat tidak membuat ormas yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Gus Mis: Alhamdulillah, Kado Terindah Tahun Baru

Menurutnya, pemerintah sebagai representasi negara perlu memberikan pendidikan hukum.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x